Kematian Khubaib bin Adi al-Anshari

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ingin mengetahui sendiri kondisi para gubernurnya di saat memimpin suatu daerah. Maka, beliau bertanya kepada rakyat mengenai para gubernur dan kelayakan mereka dalam menetapkan hukum. Suatu hari beliau datang ke Himsha. Saat itu Sa’id bin Amir al-Jamhi radhiyallahu ‘anhu yang menjadi gubernur daerah Himsha.

Umar mengumpulkan penduduk Himsha dan bertanya kepada mereka, “Wahai penduduk Himsha! Bagaimana penilaian kalian terhadap gubernur kalian, Said?” Mereka menjawab, “Kami mengeluhkan darinya empat hal: dia tidak keluar untuk mengurusi kami sebelum siang hingga matahari telah meninggi, dia tidak melayani seorang pun dari penduduk di malam hari, dalam satu bulan ada satu hari dia tidak keluar mengurusi kami, dia sering terkena pingsan, sehingga dia antara hidup dan mati.” Mendengar pernyataan masyarakat Himsha Umar radhiyallahu ‘anhu mempertemukan Sa’id radhiyallahu ‘anhu dengan mereka untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Umar bergumam, “Ya Allah! Janganlah engkau mengubah penilaianku terhadap dirinya lantaran apa yang mereka keluhkan darinya pada hari ini.” Umar lalu mempersilahkan gubernurnya itu menanggapi isu tersebut. Sa’id mengatakan, “Mengenai saya tidak keluar hingga matahari siang telah meninggi, karena keluargaku tidak mempunyai pembantu. Maka, saya sendiri yang membuat adonan roti, kemudian saya menunggu hingga adonan itu meragi, barulah setelah membuat roti saya keluar. Kemudian saya berwudhu mengurusi penduduk.

Adapun saya tidak melayani seorang pun di antara penduduk di malam hari, karena saya telah menjadikan waktu siang saya untuk mereka dan saya menjadikan waktu malam saya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengenai satu hari dalam sebulan saya tidak keluar untuk mengurusi seorang pun, karena saya tidak mempunyai pembantu untuk mencucikan baju saya, dan saya tidak mempunyai pakaian ganti yang bisa saya pakai sampai pakaiannya kering, kemudian saya memakainya dan saya keluar mengurusi mereka di penghujung siang.

Sedangkan pingsan yang menjadikan diriku antara hidup dan mati sebabnya ialah sesuatu yang menyakitkan, yaitu saya menyaksikan kematian Khubaib bin Adi al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Sungguh, orang Quraisy telah memotong-motong dagingnya kemudian mereka membawanya ke atas batang pohon untuk memberikan siksaan yang melampaui batas dan membuatnya pedih agar dia mengufuri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berakta kepadanya, ‘Apakah engkau senang bia kami jadikan Muhammad yang kamu tunduk pada agamanya berada pada posisimu sekarang’ Dia pun menolak dengan berkata, ‘Demi Allah, saya tidak senang hidup di tengah-tengah keluargaku sementara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam jarinya tertusuk duri dan menyakitinya.’ Lantas saya ingat hari itu dan panggilan itu. Saya tidak membela Khubaib radhiyallahu ‘anhu padahal dia dalam kondisi yang buruk karena ketika itu saya masih musyrik, saya belum beriman kepada Allah Yang Maha Agung dan tidak beriman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Saya tidak ingat itu kecuali saya beranggapan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuniku karena dosa untuk selamanya. Maka dari itu, saya mengalami guncangan kemudian pingsan.” Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengubah penilaianku terhadap dirimu.”

Akan Kubekali Diriku Dengan Dzikir Dan Tasbih

Pagi itu, matahari memancarkan benang-benang cahaya keemasan di atas Baitul Haram, menyapa ramah pelatarannya yang suci. Di Baitullah, sekelompok sisa-sisa shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tokoh-tokoh tabi’in tengah mengharumkan suasana dengan lantunan tahlil dan takbir, menyejukkan sudut-sudutnya dengan doa-doa yang shalih.

Mereka membentuk halaqah-halaqah, berkelompok-kelompok di sekeliling Ka’bah agung yang tegak berdiri di tengah Baitul Haram dengan kemegahan dan keagungannya. Mereka memanjakan pandangan matanya dengan keindahannya yang menakjubkan dan berbagi cerita di antara mereka, tanpa senda gurau yang mengandung dosa.

Di dekat rukun Yamani, duduklah empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan mereka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Di dekat rukun Yamani, duduknya empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan meraka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Keempat remaja itu adalah Abdullah bin Zubair dan saudaranya yang bernama Mush’ab bin Zubair, saudaranya lagi bernama Urwah bin Zubair dan satu lagi Abdul Malik bin Marwan.

Pembiacaraan mereka semakin serius. Kemudian seorang di antara mereka mengusulkan agar masing-masing mengemukakan cita-cita yang didambakannya. Maka khayalan mereka melambung tinggi ke alam luas dan cita-cita mereka berputar mengitari taman hasrat mereka yang subur.

Mulailah Abdullah bin Zubair angkat bicara: “Cita-citaku adalah menguasai seluruh Hijaz dan menjadi khalifahnya.”

Saudaranya, Mus’ab menyusulnya: “Keinginanku adalah dapat menguasai dua wilayah Irak dan tak ada yang merongrong kekuasaanku.”

Giliran Abdul Malik bin Marwan berkata, “Bila kalian berdua sudah merasa cukup dengan itu, maka aku tidak akan puas sebelum bisa menguasai seluruh dunia dan menjadi khalifah setelah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.”

Sementara itu Urwah diam seribu bahasa, tak berkata sepatah pun. Semua mendekati dan bertanya, “Bagaimana denganmu, apa cita-citamu kelak wahai Urwah?” Beliau berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi semua cita-cita dari urusan dunia kalian, aku ingin menjadi alim [orang berilmu yang mau beramal], sehingga orang-orang akan belajar dan mengambil ilmu tentang kitab Rabb-nya, sunah Nabi-Nya dan hukum-hukum agamanya dariku, lalu aku berhasil di akhirat dan memasuki surga dengan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Hari-hari berganti serasa cepat. Kini Abdullah bin Zubair dibai’at menjadi khalifah menggantikan Yazid bin Mu’awiyah yang telah meninggal. Dia menjadi hakim atas Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan, dan Irak yang pada akhirnya terbunuh di Ka’bah, tak jauh dari tempatnya mengungkapkan cita-cita dahulu.

Sedangkan Mus’ab bin Zubair telah mengauasai Irak sepeninggal saudaranya Abdullah dan akhirnya juga terbunuh ketika mempertahankan wilayah kekuasaannya.

Adapun Abdul Malik bin Marwan, kini menjadi khalifah setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair dan saudaranya Mus’ab, setelah keduanya gugur di tangan pasukannya. Akhirnya, dia berhasil menjadi raja dunia terbesar pada masanya.

Bagaimana halnya dengan Urwah bin Zubair? Mari kita ikuti kisahnya dari awal…

Beliau lahir satu tahun sebelum berakhirnya masa khilafah al-Faruq Radhiyallahu ‘Anhu. Dalam sebuah rumah yang paling mulia di kalangan kaum muslimin dan paling luhur martabatnya.

Adapun ayahnya bernama Zubair bin Awwam, “al-Hawari” (pembela) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang pertama yang menghunus pedangnya dalam Islam serta termasuk salah satu di antara sepuluh orang yang dijamin masuk surga.

Sedangkan ibunya bernama Asma binti Abu Bakar ash-Shidiq yang dijuluki dzatun nithaqain [pemilik dua ikat pinggang].

Kakek beliau dari jalur ibu adalah Abu Bakar ash-Shidiq, khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menemani beliau di sebuah goa.

Sedangkan nenek dari jalur ayahnya adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib yang juga bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bibinya adalah Ummul Mukminin, bahkan dengan tangan Urwah bin Zubair sendirilah yang turun ke liang lahat untuk meletakkan jenazah ummul Mukminin.

Maka siapa lagi kiranya yang lebih unggul nasabnya dari beliau? Adakah kemuliaan di atasnya selain kemuliaan iman dan kewibawaan Islam?

Demi merealisasikan cita-cita yang didambakan dan harapan kepada Allah yang diutarakan di sisi Ka’bah yang agung tersebut, beliau amat gigih dalam usahanya mencari ilmu. Maka beliau mendatangi dan menimbanya dari sisa-sisa para shahabat Rasulullah yang masih hidup.

Beliau mendatangi rumah demi rumah mereka, shalat di belakang mereka, menghadiri majelis-majelis mereka. Beliau meriyawatkan hadis dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub al-Anshari, Usamah bin Zaid, Sa’id bin Zaid, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Nu’man bin Basyir dan banyak pula mengambil dari bibinya, Aisyah Ummjul Mukminin. Pada gilirannya nanti, beliau berhasil menjadi satu di antara fuqaha sab’ah (tujuh ahli fikih) Madinah yang menjadi sandaran kaum muslimin dalam urusan agama.

Para pemimpin yang shalih banyak meminta pertimbangan kepada beliau baik tentang urusan ibadah maupun negara karena kelebihan yang Allah berikan kepada beliau. Sebagai contohnya adalah Umar bin Abdul Aziz. Ketika beliau diangkat sebagai gubernur di Madinah pada masa al-Walid bin Abdul Malik, orang-orang pun berdatangan untuk memberikan ucapan selamat kepada beliau.

Usai shalat zuhur, Umar bin Abdul Aziz memanggil sepuluh fuqaha Madinah yang dipimpin oleh Urwah bin Zubair. Ketika sepuluh ulama tersebut telah berada di sisinya, maka beliau melapangkan majlis bagi mereka serta memuliakannya. Setelah bertahmid kepada yang berhak dipuji beliau berkata, “Saya mengundang Anda semua untuk suatu amal yang banyak pahalanya, yang mana saya mengharapkan Anda semua agar sudi membantu dalam kebenaran, saya tidak ingin memutuskan suatu masalah kecuali setelah mendengarkan pendapat Anda semua atau seorang yang hadir di antara kalian. Bila kalian melihat seseorang mengganggu orang lain atau pejabat yang melakukan kezhaliman, maka saya mohon dengan tulus agar Anda sudi melaporkannya kepada saya.” Kemudian Urwah mendoakan baginya keberuntungan dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa bersanding dengan Kitabullah dan tekun membacanya. Beliau mengkhatamkan seperempat Alquran setiap siang dengan membuka mushhaf, lalu shalat malam membaca ayat-ayat Alquran dengan hafalan. Tak pernah beliau meninggalkan hal itu sejak menginjak remaja hingga wafatnya melainkan sekali saja. Yakni ketika peristiwa mengharukan yang sebentar lagi akan kami beritakan kepada Anda.

Dengan menunaikan shalat, Urwah memperolah ketenangan jiwa, kesejukan pandangan dan surga di dunia. Beliau tunaikan sebagus mungkin, beliau tekuni rukun-rukunnya secara sempurna dan beliau panjangkan shalatnya sedapat mungkin.

Telah diriwayatkan bahwa beliau pernah melihat seseorang menunaikan shalat secepat kilat. Setelah selesai, dipanggilnya orang tersebut dan ditanya, “Wahai anak saudaraku, apakah engkau tidak memerlukan apa-apa dari Rabb-mu Yang Maha Suci? Demi Allah, aku memohon kepada Rabb-ku segala sesuatu sampai dalam urusan garam.”

Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu adalah seorang yang ringan tangan, longgar dan dermawan. Di antara bukti kedermawanannya itu adalah manakala beliau memiliki sebidang kebun yang luas di Madinah dengan air sumurnya yang tawar, pepohonan yang rindang serta buahnya yang lebat. Beliau pasang pagar yang mengelilinginya untuk menjaga kerusakannya dari binatang-binatang dan anak-anak yang usil. Hingga tatkala buah telah masak dan membangkitkan selera bagi yang memandangnya, dibukalah beberapa pintu sebagai jalan masuk bagi siapapun yang menghendakinya.

Begitulah, orang-orang keluar masuk kebun Urwah sambil merasakan lezatnya buah-buahan yang masak sepuas-puasnya dan membawa sesuai dengan keinginannya. Setiap memasuki kebun, beliau mengulang-ulang firman Allah:

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaa allah, laa quwwata illaa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. Al-Kahfi: 39)

Suatu masa di zaman khilafah al-Walid bin Abdul Malik, Allah berkehendak menguji Urwah dengan suatu cobaan yang tak seorang pun mampu bertahan dan tegar selain orang yang hatinya subur dengan keimanan dan penuh dengan keyakinan.

Tatkala amirul mukminin mengundang Urwah untuk berziarah ke Damaskus. Beliau mengabulkan undangan tersebut dan mengajak putra sulungnya. Amirul Mukminin menyambutnya dengan gembira, memperlakukannya dengan penuh hormat dan melayaninya dengan ramah.

Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.

Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.

Kemudian bergegaslah Amirul Mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apapun.

Namun para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.

Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah: “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.” Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapat afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” Beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu beliau bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.” Beliau berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan dzikir dan tasbih.”

Mulailah tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illallah Allahu Akbar,” sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga terus bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.

Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan di betis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dant terhenti membaca ayat-ayat Alquran di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana beliau tidak bisa melakukan kebiasaan yang beliau jaga semenjak remajanya.

Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, beliau meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”

Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:

Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang meragukan

Tidak juga kakiku membawaku kepada kejahatan

Telinga dan pandangan mataku pun demikian

Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran

Aku tahu, tiadalah aku ditimpa musibah dalam kehidupan

Melainkan telah menimpa orang lain sebelumku.

Kejadian tersebut membuat Amirul Mukminin, al-Walid bin Abdul Malik sangat terharu. Urwah telah kehilangan putranya, lalu sebelah kakinya. Maka dia berusaha menghibur dan menyabarkan hati tamunya atas musibah yang menimpanya tersebut.

Bersamaan dengan itu, di rumah khalifah datang satu rombongan Bani Abbas yang salah seorang di antaranya buta matanya. Kemudian al-Walid menanyakan sebab musabab kebutaannya. Dia menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, dulu tidak ada seorang pun di kalangan Bani Abbas yang lebih kaya dalam harta dan anak dibanding saya. Saya tinggal bersama keluarga di suatu lembah di tengah kaum saya. Mendadak muncullah air bah yang langsung menelan habis seluruh harta dan keluarga saya. Yang tersisa bagi saya hanyalah seekor onta yang lari dari saya. Maka saya taruh bayi yang saya bawa di atas tanah lalu saya kejar onta tadi. Belum seberapa juh, saya mendengar jerit tangis bayi itu. Saya menoleh dan ternyata kepalanya telah berada di mulut serigala, dia telah memangsanya. Saya kembali, tapi tak bisa berbuat apa-apa lagi karena bayi itu sudah habis dilalapnya. Lalu serigala tersebut lari dengan kencangnya. Akhirnya saya kembali mengejar onta liar tadi sampai dapat. Tapi begitu saya mendakat dia menyepak dengan keras hingga hancur wajah saya dan buta kedua mata saya. Demikianlah, saya dapati diri saya kehilangan semua harta dan keluarga dalam sehari semalam saja dan hidup tanpa memiliki penglihatan.

Kemudian al-Walid berkata kepada pengawalnya, “Ajaklah orang ini menemui tamu kita Urwah, lalu mintalah agar dia mengisahkan nasibnya agar beliau tahu bahwa ternyata masih ada orang yang ditimpa musibah lebih berat darinya.”

Tatkala beliau diantarkan pulang ke Madinah dan menjumpai keluarganya, Urwah berkata sebelum ditanya, “Janganlah kalian risaukan apa yang kalian lihat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberiku empat orang anak dan Dia berkehendak mengambil satu. Maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Aku dikaruniai empat kekuatan lalu hanya diambil satu, maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Dia mengambil sedikit dariku dan masih banyak yang ditinggalkan-Nya untukku. Bila Dia menguji sekali, kesehatan yang Dia karuniakan masih lebih banyak dan lebih darinya.”

Demi melihat kedatangan dan keadaan imam dan gurunya, maka penduduk Madinah segera datang berbondong-bondong ke rumahnya untuk menghibur.

Yang paling baik di antara ungkapan teman-teman Urwah adalah dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah: “Bergembiralah wahai Abu Abdillah, sebagian dari tubuhmu dan putramu telah mendahuluimu ke surga. Insya Allah yang lain akan segera menyusul kemudian. Karena rahmat-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala meninggalkan engkau untuk kami, sebab kami ini fakir dan memerlukan ilmu fiqih dan pengetahuanmu. Semoga Allah memberikan manfaat bagimu dan juga kami. Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wali bagi pahala untukmu dan Dia pula yang menjadim kebagusan hisab untukmu.”

Urwah bin Zubair menjadi menara hidayah bagi kaum muslimin. Menjadi penunjuk jalan kemenangan dan menjadi da’i selama hidupnya. Perhatian beliau yang paling besar adalah mendidik anak-anaknya secara khusus dan generasi Islam secara umum. Beliau tidak suka menyia-nyiakan waktu dan kesempatan untuk memberikan petunjuk dan selalu mencurahkan nasihat demi kebaikan mereka.

Tak bosan-bosannya beliau memberikan motivasi kepada para putranya untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Beliau berakata, “Wahai putra-putriku, tuntutlah ilmu dan curahkan seluruh tenagamu untuknya. Karena, kalaupun hari ini kalian menjadi kaum yang kerdil, kelak dengan ilmu tersebut Allah menjadikan kalian sebagai pembesar kaum.” Lalu beliau melanjutkan: “Sungguh menyedihkan, adakah di dunia ini yang lebih buruk daripada seorang tua yang bodoh?”

Beliau anjurkan pula kepada mereka untuk memperbanyak sedekah, sedangkan sedekah adalah hadiah yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian menghadiahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan apa yang kalian merasa malu menghadiahkannya kepada para pemimpin kalian, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mulia, Maha Pemurah dan lebih berhak didahulukan dan diutamakan.”

Beliau senantiasa mengajak orang-orang untuk memandang suatu masalah dari sisi hakikatnya. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, jika engkau melihat kebaikan pada seseorang maka akuilah itu baik, walaupun dalam pandangan banyak orang dia adalah orang jahat. Sebab setiap perbuatan baik itu pastilah ada kelanjutannya. Dan jika melihat pada seseorang perbuatan jahat, maka hati-hatilah dalam bersikap walaupun dalam pandangan orang-orang dia adalah orang yang baik. Sebab setiap perbuatan ada kesinambungannya. Jadi camkanlah, kebaikan akan melahirkan kebaikan setelahnya dan kejahatan menyebabkan timbulnya kejahatan berikutnya.”

Beliau juga mewasiatkan agar berlemah lembut, bertutur kata yang baik dan berwajah ramah. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, tertulis di dalam hikmah, “Jadikanlah tutur katamu indah dan wajahmu penuh senyum, sebab hal itu lebih disukai orang daripada suatu pemberian.”

Jika beliau melihat seseorang condong pada kemewahan dan mengutamakan kenikmatan, diingatkannya betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membiasakan diri untuk hidup sederhana.

Sebagai contoh adalah kisah yang diceritakan oleh Muhammad bin al-Munkadir, “Aku bertemu dengan Urwah bin Zubair. Dia menggandeng tanganku sambil berkata, “Wahai Abu Abdillah.” Aku jawab, “Labbaik.”

Urwah berkata, “Aku pernah menjumpai ibuku Aisyah, lalu beliau berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, ada kalanya selama 40 hari tak ada api menyala di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk lampu ataupun memasak.” Maka aku bertanya, “Bagaimana Anda berdua hidup pada waktu itu?” Beliau menjawab, “Dengan korma dan air.”

Urwah hidup hingga usia 71 tahun. Hidupnya penuh dengan kebajikan, kebaktian, dan diliputi ketaqwaan. Ketika dirasa ajalnya sudah dekat dan dia dalam keadaan berpuasa, keluarganya mendesak agar beliau mau makan, tetapi beliau menolak keras karena ingin berbuka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan minuman dari telaga al-Kautsar yang dituangkan dalam gelas-gelas perak oleh para bidadari cantik di surga.

Alquran Adalah Panji Islam

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran

Peristiwa Perang Yamamah, perang menghadapi bani Hanifah, kaumnya Musailimah al-Kadzab, adalah bentrok paling sengit versus kelompok murtad. Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil.

Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?”

Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa kekalahan karenamu?”

“Kalau seperti itu, maka aku adalah seburuk-buruk penghafal Alquran,” bantah Salim menepis keraguan kaumnya.

Salim mengepal panji muhajirin. Dia tahu, hal ini adalah perjanjiannya dengan Allah dan kaum muslimin. Janji untuk tidak menyerah dan membiarkan bendera pupus terlepas. Salim genggam erat bendera dengan tangan kanannya, hingga tangan kanannya putus tertebas. Lalu pindah ke tangan kirinya, hingga mengalami nasib serupa. Kemudian ia apit hingga tersungkur, sampai akhirnya ruh berpisah dengan jasadnya. Salim pun menepati janjinya. Ia gugur sebagaimana penghafal Alquran, pemegang panji sebelumnya.

Di saat kritis, Salim bertanya bagaimana keadaan temannya (mantan tuannya), Abu Hudzaifah, “Apa yang terjadi pada Abu Hudzaifah?” Orang-orang menjawab, “Ia terbunuh (syahid)”. “Letakkan aku bersamanya,” Salim meminta dimakamkan satu liang dengan mantan tuannya. Lalu keduanya dikumpulkan dalam satu makam. Keduanya syahid. Mereka berkumpul di perut bumi sebagaimana waktu menginjakkan kaki di atasnya. Mereka hidup bersama dan wafat bersama. Mereka bersama di saat hijrah dan bersama saat kemenangan tiba. Semoga Allah meridhai keduanya.

Pelajaran:

Alquran adalah panji Islam. Para penghafal Alquran adalah pemegang panjinya. Oleh karena itu, mereka diprioritaskan membawa panji Islam di tengah kecamuk perang. Pembawa Alquran adalah mereka yang membawanya dalam wujud ilmu dan amal. Mereka memuliakan diri dengan Alquran. Kemudian Islam memuliakan mereka. Dan Allah menjadikan mereka mulia.

Lalu muncul orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai barang dagangan. Mereka membaca ayat-ayatnya untuk orang yang wafat. Mengekspresikan duka cita dan kesedihan. Mereka telah menghinakan diri atas nama penghafal Alquran. Kemudian Allah hinakan, karena buruknya apa yang mereka buat.

Puji syukur kepada Allah, di bumi ini tidak pernah kosong dari penghafal Alquran. Tidak pernah bumi kehilangan mereka para penegak hujjah. Mereka memenuhi panggilan Allah, terwujud dalam prilaku dan cinta kasih. Tentu banyak para penghafal Alquran yang memahami apa yang mereka hafali. Mereka menggagas kebangkitan dengan Alquran itu. Melakukan sesuatu untuk kemuliaan Islam dan meninggikan panji-panji Alquran. Panji kebenaran, keadlian, persaudaraan, dan kebaikan untuk kemanusiaan.

Semoga Allah memperbanyak penghafal Alquran. Mereka mengilmui dan beramal sesuai dengannya.

Pernikahan Umamah

Umamah binti Abu al-Ash merupakan salah seorang cucu kesayangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah menggendongnya tatkala shalat. Sehingga kita pun tahu tata cara shalat sambil menggendong bayi. Berikut ini kisah singkat tentang keluarga nabi ini.

Nasabnya

Umamah merupakan putri dari Abu al-Ash bin ar-Rabi’ bin Abdu al-Uzza bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Ibunya adalah Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umamah adalah cucu pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga wajar ia disebut sebagai kesayangan Nabi. Sebagaimana umumnya seorang kakek mendapatkan cucu pertama.

Dari sisi nasab, tentulah Umamah memiliki nasab terbaik. Ia terlahir dari keluarga terbaik. Kakeknya manusia paling mulia. Dan neneknya, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha, juga merupakan wanita terbaik di dunia dan akhirat. Dan ibunya adalah putri tertua Nabi.

Sementara ayahnya, Abu al-Ash, adalah seorang laki-laki Mekah yang dikenal memiliki akhlak mulia. Ia juga digelari al-amin (yang jujur dan terpercaya) oleh penduduk Mekah. Seorang pedagang yang jujur. Menunaikan hak-hak orang lain. Ia sangat menaruh hormat dan cinta kepada mertuanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terbukti dengan seringnya ia berkunjung ke rumah ayah mertuanya itu karena menaruh hormat pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya di depan para sahabat:

حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَأَوْفَى لِي …

“Ia berkata padaku dengan jujur. Dan memenuhi janjinya padaku…” (Muttafaqun ‘alaih: al-Bukhari No.2943 dan Muslim No. 2449).

Kedudukan Umamah di Hati Rasulullah

Umamah adalah cucu kesayangan Rasulullah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Abu al-Ash di bahu beliau. Apabila rukuk, beliau letakkan. Saat berdiri, beliau gendong kembali (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/23).

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan sebuah kalung oleh seorang perempuan. Belau bersabda,

لَأَدْفَعَنَّهَا إِلَى أَحَبِّ أَهْلِي إِلَيَّ

“Aku akan memberikan hadiah ini kepada keluargaku yang paling aku cintai.”

Aisyah pergi bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umamah putri Zainab, dan mengelungkan hadiah itu di lehernya (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 6/101. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengomentari: sanadnya dhaif).

Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bercerita bahwa an-Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perhiasan. Di antara perhiasan tersebut adalah sebuah cincin emas. Beliau ambil cincin itu dan mengirimkannya kepada putrinya Zainab. Beliau berkata,

تَحَلِّي بِهَذَا يَا بُنَيَّةُ”

“Berhiaslah dengan ini wahai cucuku.” (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/186. Sunan Abu Dawud No.4235, 2/493, dihasankan oleh al-Albani).

Umamah pun mengenakannya. Dan menikmati kasih sayang, perhatian, dan kelembutan kakeknya.

Pernikahan Umamah

Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha -bibi Umamah- berwasiat agar Ali bin Abu Thalib menikahi Umamah sepeninggal beliau. Setelah Fatimah wafat, Ali pun menikai Umamah. Sepeninggal Ali, Umamah dinikahi az-Zubair bin al-Awwam kemudian al-Mughirah bin Naufal radhiallahu ‘anhuma.

Ia tidak memiliki keturunan dari pernikahannya. Sehingga Zainab putri Rasulullah tidak memiliki cucu (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789).

Wafatnya

Umamah binti Abu al-Ash radhiallahu ‘anhwa wafat tatkala berstatus sebagai istri al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits radhiallahu ‘anhu. Dan referensi-referensi sejarah tidak menyebutkan detil tentang wafatnya.

Memohonkan Ampun Untuk Kalian

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Uwais al-Qarni tanpa pernah melihatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia seorang penduduk Yaman, daerah Qarn, dan dari kabilah Murad. Ayahnya telah meninggal. Dia hidup bersama ibunya dan dia berbakti kepadanya. Dia pernah terkena penyakit kusta. Dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia diberi kesembuhan, tetapi masih ada bekas sebesar dirham di kedua lengannya. Sungguh, dia adalah pemimpin para tabi’in.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Jika kamu bisa meminta kepadanya untuk memohonkan ampun (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) untukmu, maka lakukanlah!”

Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu telah menjadi Amirul Mukminin, dia bertanya kepada para jamaah haji dari Yaman di Baitullah pada musim haji, “Apakah di antara warga kalian ada yang bernama Uwais al-Qarni?” “Ada,” jawab mereka.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaannya ketika kalian meninggalkannya?”

Mereka menjawab tanpa mengetahui derajat Uwais, “Kami meninggalkannya dalam keadaan miskin harta benda dan pakaiannya usang.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Celakalah kalian. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentangnya. Kalau dia bisa memohonkan ampun untuk kalian, lakukanlah!”

Dan setiap tahun Umar radhiyallahu ‘anhu selalu menanti Uwais. Dan kebetulan suatu kali dia datang bersama jemaah haji dari Yaman, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menemuinya. Dia hendak memastikannya terlebih dahulu, makanya dia bertanya, “Siapa namamu?”

“Uwais,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Di Yaman daerah mana?’

Dia menjawab, “Dari Qarn.”

“Tepatnya dari kabilah mana?” Tanya Umar radhiyallahu ‘anhu.

Dia menjawab, “Dari kabilah Murad.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Bagaimana ayahmu?”

“Ayahku telah meninggal dunia. Saya hidup bersama ibuku,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaanmu bersama ibumu?’

Uwais berkata, “Saya berharap dapat berbakti kepadanya.”

“Apakah engkau pernah sakit sebelumnya?” lanjut Umar radhiyallahu ‘anhu.

“Iya. Saya pernah terkena penyakit kusta, lalu saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga saya diberi kesembuhan.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Apakah masih ada bekas dari penyakit tersebut?”

Dia menjawab, “Iya. Di lenganku masih ada bekas sebesar dirham.” Dia memperlihatkan lengannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu melihat hal tersebut, maka dia langsung memeluknya seraya berkata, “Engkaulah orang yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohonkanlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untukku!”

Dia berkata, “Masa saya memohonkan ampun untukmu wahai Amirul Mukminin?”

Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Iya.”

Umar radhiyallahu ‘anhu meminta dengan terus mendesak kepadanya sehingga Uwais memohonkan ampun untuknya.

Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya mengenai ke mana arah tujuannya setelah musim haji. Dia menjawab, “Saya akan pergi ke kabilah Murad dari penduduk Yaman ke Irak.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya akan kirim surat ke walikota Irak mengenai kamu?”

Uwais berkata, “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Menyampaikan Surat Rasulullah

“Sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk mencium kepada Abdullah bin Hudzafah, dan aku yang pertama kali akan memulainya”. (Umar bin al-Khattab).

Pahlawan kisah kita kali ini adalah seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamyang bernama Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi.

Sejarah mungkin melewati nama laki-laki ini sebagaimana ia melewati jutaan orang Arab sebelumnya tanpa mencatatnya dalam lembarannya atau terbetik dalam benaknya.

Namun Islam yang agung memberi peluang kepada Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi untuk bertemu dengan penguasa dunia di zamannya, Kisra Raja Persia dan Kaisar Raja Romawi.

Dengan dua penguasa ini Abdullah mempunyai kisah yang terus dikenang oleh benak zaman dan diingat oleh lisan sejarah.

Kisahnya dengan Kisra, Raja Persia, terjadi di tahun keenam Hijriyah, saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud mengirim beberapa orang sahabatnya untuk menyampaikan surat-surat beliau kepada para raja ‘‘ajam, beliau ingin mengajak mereka masuk ke dalam agama Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperhitungkan betapa penting rencana ini.

Para utusan itu akan berangkat ke negeri-negeri yang sangat jauh yang mereka belum pernah mengenalnya sedikit pun sebelumnya.

Mereka tidak memahami bahasa penduduknya, mereka juga tidak mengenal kebiasaan raja-rajanya.

Kemudian mereka akan menyeru raja-raja itu agar meninggalkan agama mereka, meninggalkan kebanggaan dan kekuasaan mereka dan masuk ke dalam sebuah agama milik satu kaum yang belum lama menjadi bagian dari pengikutnya.

Perjalanan yang berbahaya, yang berangkat akan hilang dan yang pulang akan dianggap sebagai orang yang baru lahir.

Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan para sahabatnya, beliau berkhutbah di hadapan mereka, beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, beliau bertasyahud lalu bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya aku akan mengutus sebagian dari kalian kepada para raja ‘‘ajam, maka jangan berselisih atasku seperti Bani Israil yang berselisih atas Isa putra Maryam.”

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kami akan menunaikan tugasmu dengan baik wahai Rasulullah, silakan mengutus siapa yang engkau inginkan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih enam orang dari para sahabat untuk mengemban misi menyampaikan surat-surat beliau kepada raja-raja ‘ajam. Di antara keenam orang tersebut adalah Abullah bin Hudzafah as-Sahmi. Laki-laki ini terpilih untuk menyampaikan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Kisra, Raja Persia.

Abdullah bin Hudzafah mempersiapkan kendaraannya, mengucapkan selamat tinggal kepada istri dan anak-anaknya, dia berangkat menuju ke tempat tujuan, dataran tinggi mengangkatnya, lembah menurunkannya, sendiri tidak bersama siapa pun selain Allah, sehingga dia tiba di negeri Persia, dia meminta izin bertemu dengan sang Raja, dia mengatakan kepada para  penjaga bahwa surat yang dia bawa sangat penting.

Pada saat itu Kisra meminta agar istananya dihias, dia mengundang para pembesar neara untuk hadir di majelsinya dan mereka pun hadir, kemudian Abdullah bin Hudzafah diizinkan untuk masuk.

Abdullah bin Hudzafah masuk menemui pemimpin negeri Persia dengan jubahnya yang usang dan pakaiannya yang terajut dengan kasar, terlihat kebersahajaan orang Arab pada dirinya.

Namun dia hadir dengan kepala tegak dan badan tegap, dadanya bergolak dengan kemuliaan Islam, hatinya berkobar dengan keagungan iman.

Begitu Abdullah masuk, Kisra memberi isyarat kepada salah seorang pengawalnya agar mengambil surat dari tangan Abdullah, namun Abdullah menepis seraya berkata, “Tidak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar menyerahkannya kepadamu secara langsung, aku tidak akan menentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka Kisra berkata kepada pengawalnya, “Biarkan dia mendekat kepadaku.” Maka Abdullah mendekat sehingga dia menyerahkan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya secara langsung.

Kemudian Kisra memanggil seorang sekretaris dari al-Hijrah[1] dan memerintahkannya untuk membuka surat di hadapnnya serta membacakannya kepadanya. Isinya adalah,

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra penguasa Persia, salam kepada orang yang mengikuti petunjuk…”

Begitu Kisra mendengar bagian surat tersebut, maka api kemarahannya langsung tersulut dalam dadanya, wajahnya memerah, urat lehernya menegang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai suratnya dengan menyebut nama dirinya, Maka Kisra menarik surat itu dari tangan sekretarisnya, merobeknya tanpa mengetahui apa isinya sambil berteriak, “Beraninya dia menulis seperti ini padahal dia adalah bawahanku (yang tinggal di wilayah kekuasaanku).”

Kemudian Kisra memerintahkan agar Abullah bin Hudzafah diusir dari majelisnya, maka dia pun diusir.

Abdullah bin Hudzafah meninggalkan majelis Kisra sementara dia tiak mengetahui apa yang Allah perbuat untuknya, apakah dia akan dipenggal atau akan dibiarkan bebas?

Tetapi tidak lama kemudian dia berkata, “Demi Allah, aku tidak peduli keadaan apa pun, yang penting aku sudah menunaikan tugas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” lalu ia menaiki kendaraannya.

Manakala kemaran Kisra sudah mereda, dia memerintahkan agar Abdullah bin Hudzafah dipanggil dan dihadirkan kepadanya, namun mereka tidak menemukannya, mereka mencari-ccari Abdullah, namun mereka tidak menemukan jejaknya. Mereka terus mencari di jalan-jalan yang menuju Jazirah, mereka mendapatkan Abdullah telah jauh berjalan meninggalkan Persia.

Ketika Abdullah bin Hudzafah tiba di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia menyampaikan apa yang terjadi kepada beliau, bahwa Kisra merobek surat beliau, maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdoa pendek, “Semoga Allah merobek-robek kerajaannya.”

Kisra menulis surat kepada Badzan, gubernurnya di Yaman, “Utuslah dua orang laki-laki yang kuat kepada seorang laki-laki yang mengaku sebagai Nabi di Hijaz, perintahkan dua orang laki-laki itu agar membawanya kepadaku.”

Maka Badzan (gubernur itu) mengutus dua orang laki-laki terpilih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa surat darinya, dalam surat tersebut Badzan meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berangkat untuk menemui Kisra bersama dua orang laki-laki itu.

Badzan meminta dua utusannya agar mencari tahu tentang berita Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meneliti perilakunya, dan membawa wawasan-wawasan yang mereka ketahui tentang pribadinya.

Dua orang laki-laki itu berangkat, keduanya berjalan dengan cepat sehingga keduanya tiba di Thaif dan bertemu dengan beberapa pedagang dari Quraisy, keduanya bertanya kepada mereka tentang Muhammad, mereka berkata, “Dia di Yatsrib.”

Kemudian para pedagang itu kembali ke Mekah dengan kebahagiaan, mereka memberi ucapan selamat kepada orang-orang Quraisy, “Berbahagialah kalian dan bersuka citalah, karena Kisra telah menghadapi Muhammad dan mencukupkan keburukannya dari kalian.”

Adapun dua orang laki-laki utusan Badzan tersebut segera menuju Madinah, keduanya tiba di sana dan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyerahkan surat Badzan kepada beliau seraya berkata, “Raja diraja, Kisra, telah menulis surat kepada raja kami Badzan agar mengirim orang yang diberi tugas membawamu kepadanya, kami datang kepadamu agar kamu berkenan berangkat bersama kami kepada Kisra, jika kamu berkenan berangkat bersama kami maka kami akan meminta Kisra agar memperlakukan kamu dengan baik dan tidak menyakitimu, namun jika kamu menolak, maka kamu telah mengetahui kekuatannya, kekejamannya, dan kemampuannya untuk mencelakakanmu dan mencelakakan kaummu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum dan bersabda kepada keduanya, “Pulanglah ke tempat istirahat kalian, kembalilah esok hari.”

Manakala keduanya kembali ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di keesokan harinya, mereka berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah kamu sudah bersiap-siap untuk berangkat bersama kami menemui Kisra?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalian berdua tidak akan bertemu Kisra setelah hari ini. Allah telah mematikannya, Dia telah menyerahkan kekuasaannya kepada anaknya Syirawaih di malam ini di bulan ini.”

Keduanya menatap wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam-dalam, rasa takjub terbaca dengan jelas dari raut muka mereka berdua, keduanya berkata, “Apakah kamu menyadari apa yang kamu katakan? Kami akan menulis hal ini kepada Badzan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, katakan kepadanya bahwa agamaku akan menjangkau apa yang dijangkau oleh kerajaan Kisra, jika kamu masuk Islam, maka aku akan memberi apa yang ada di tanganmu an menjadikanmu raja atas kaummu.”

Dua utusan itu meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pulang ke Yaman. Keduanya tiba dan menyampaikan berita Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Badzan berkata, “Jika apa yang dikatakan oleh Muhammad benar, maka dia adalah Nabi, jika tidak maka kami akan berpikir ulang.”

Tidak lama setelah itu Badzan menerima surat Syirawaih yang berisi:

“Amma ba’du, aku telah membunuh Kisra, aku tidak membunuhnya kecuali demi membalas dendam untuk kaum kita, dia telah membunuh orang-orang mulia dari mereka, menawan kaum wanita mereka dan merampas harta benda mereka, jika suratku ini telah sampai di tanganmu maka ambillah baiat dari kaummu untukku.”

Begitu Badzan membaca surat Syirawaih, dia meletakkannya di samping dan mengumumkan diri masuk Islam, orang-orang Persia di negeri Yaman mengikutinya masuk Islam.

Ini adalah kisah pertemuan Abdullah bin Hudzafah dengan Kisra Raja Persia.

Lalu bagaimana kisah pertemuannya dengan Kaisar Raja Romawi?

Pertemuan keduanya terjadi di zaman khilafah Umar bin al-khatthab, kisah pertemuan Abdullah dengan Kaisar merupakan kisah yang sangat mengagumkan.

Di tahun sembilan belas hijriyah Umar bin al-Khatthab mengutus pasukan untuk berperang melawan orang-orang Romawi, di antara pasukan tersebut terdapat Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi. Kaisar penguasa Romawi sudah mendengar berita-berita tentang bala tentara kaum muslimin, mereka menghiasi diri dengan iman yang benar, akidah yang kokoh dan kerelaan mengorbankan nyawa di jalan Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karena itu, dia memerintahkan tentaranya agar jika mereka bisa menangkap sebagian dari kaum muslimin, mereka membiarkannya hidup karena dia ingin bertemu dengan mereka. Allah menakdirkan Abdullah bin Hudzafah jatuh sebagai tawanan di tangan orang-orang Romawi, mereka membawanya kepada Kaisar, mereka berkata, “Orang ini termasuk orang-orang pertama dari sahabat Muhammad yang masuk ke dalam agamanya, kami menawannya dan membawanya kepadamu.”

Raja Romawi menatap Abdullah bin Hudzafah dengan teliti, kemudian dia berkata, “Aku menawarkan sesuatu kepadamu.” Abdullah bertanya “Apa itu?”

Kaisar berkata, “Masuklah kamu ke dalam agama Nasrani, jika kamu berkenan maka aku akan membebaskanmu dan memberimu kedudukan terhormat.”

Tawanan itu menjawab dengan keteguhan dan kehormatan diri, “Mana mungkin? Kematian seribu kali lebih aku sukai daripada memenuhi ajakanmu itu.”

Kaisar berkata, “Aku melihatmu sebagai laki-laki pemberani, jika kamu menerima tawaranku, maka aku akan membagi kekuasaan denganmu dan kita sama-samaa memerintah dan menguasainya.”

Tawanan yang terikat dengan tambang itu tersenyum dan berkata, “Demi Allah, seandainya kamu menyerahkan seluruh apa yang kamu miliki dan segala apa yang dimiliki oleh orang-orang Arab dengan syarat aku meninggalkan agama Muhammad sekejap pun, niscaya aku tidak akan melakukannya.”

Kaisar berkata, “Kalau begitu aku akan membunuhmu.”

Abdullah menjawab, “Lakukan apa yang engkau inginkan.”

Kemudian tangan Abdullah diikat di tiang salib, dan Kaisar berkata kepada pengawalnya dengan bahasa Romawi, “Tembakkanlah anak panah di dekat kedua tangannya.” Sementara Kaisar tetap menawarkan kepadanya agar masuk ke agamanya namun Abdullah tetap menolak.

Maka Kaisar berkata, “tembakkan anak panah di dekat kedua kakinya.” Dan Kaisar tetap menawarkan kepadanya agar meninggalkan agamnya namun Abdullah tetap menolak.

Pada saat itu Kaisar memerintahkan pengawalnya untuk berhenti, dia meminta mereka agar menurunkannya dari tiang salib, kemudian dia meminta agar sebuah bejana besar disiapkan, lalu diisi dengan minyak, bejana itu diangkat ke atas tungku api sampai minyak itu mendidih, lalu Kaisar meminta dua orang tawanan dari kaum muslimin untuk dihadirkan, lalu Kaisar memerintahkan agar salah seorang dari keduanya dilemparkan ke dalam bejana mendidih tersebut, sehingga dagingnya terkelupas dan tulangnya terlihat telanjang.

Di saat itu Kaisar menoleh kepada Abdullah dan kembali mengajaknya masuk ke agama Nasrani, tetapi Abdullah justru menolak lebih keras daripada sebelumnya.

Manakala Kaisar berputus asa darinya, dia memerintahkan pengawalnya agar melemparkan Abdullah ke dalam bejana seperti kedua rekannya sebelumnya, di kala pengawal membawa Abdullah, dia mulai menangis, sehingga nampak para pengawal itu berkata kepada raja mereka, “Dia menangis.” Kaisar pun menyangka bahwa Abdullah telah dibayang-bayangi ketakutan, dia berkata, “Kembalikan dia kepadaku.” Ketika Abdullah berdiri di hadapan Kaisar, Kaisar kembali mengulangi tawarannya agar Abdullah masuk ke dalam agamanya, namun Abdullah tetap menolak.

Kaisar menghardik, “Celakalah kamu, apa yang membuatmu menangis?”

Abdullah menjawab, “Yang membuatku menangis adalah bahwa aku berkata kepada diriku, “Kamu sekarang akan dilembarkan ke dalam bejana, jiwamu akan pergi.’ Aku sangat ingin mempunyai nyawa sebanyak jumlah rambut yang ada di tubuhku, lalu semuanya dilemparkan ke dalam bejana itu fi sabilillah.”

Akhirnya thaghut itu menyerah dan berkata, “Apakah kmu mau mencium kepalaku dan aku akan membebaskanmu?”

Abdullah menjawab, “Dan melepaskan seluruh tawanan kaum muslimin?”

Abdullah berkata, aku berkata dalam hatiku, “Musuh Allah, aku akan mencium keningnya, lalu aku bebas demikian juga seluruh tawanan kaum muslimin, tidak mengapa aku lakukan hal itu.”

Kemudian Abdullah mendekat dan mencium kepalanya, maka Kaisar Raja Romawi memerintahkan agar seluruh tawanan kaum muslimin dikumpulkan dan diserahkan kepada Abdullah bin Hudzafah, maka perintah ini dilaksanakan.

Sekembalinya ke kota Madinah, Abdullah bin Hudzafah datang kepada Umar bin al-Khatthab, dia menceritakan kisahnya, maka al-Faruq sangat berbahagia karenanya, Umar melihat kepada para tawanan, maka dia berkata, “Patut bagi setiap muslim untuk mencium kepala Abdullah bin Hudzafah, aku yang pertama kali akan mengawalinya.” Maka Umar berdiri dan mencium kepalanya.[2]

Footnote:

[1] Daerah di Irak di antara Najaf dengan Kufah.
[2] Untuk menambah wawasan tentang Abdullah bin Hudzafah silakan merujuk:
Al-Ishabah, (II/296) atau (at-Tarjamah) (4622); As-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam Tahqiq as-Saqa. Lihat daftar isi; Hayat ash-Shahabah, Muhammad Yusuf al-Kndahlawi, lihat daftar isi juz empat; Tahdzib at-Yahdzib, (V/185); Imta’al-Asma’, (I/308, 444); Husna ash-Shahabah, (305); Al-Muhbir, (77); Tarikh al-Islam, adz-Dzahabi, (II/88).

Musailamah Berhasil Memukul Mundur Tentara Islam

“Jangan mengangkat al-Barra’ sebagai panglima tentara kaum muslimin, karena dikhawatirkan dia akan mencelakakan bala tentaranya karena keberaniannya.” (Umar bin al-Khatthab)

Seorang laki-laki dengan rambut kusut, badan berdebu, berperawakan kurus, tulang tubuhnya berbalur daging tipis, mata para pemandangnya melihat kepadanya dengan sulit, kemudian langsung berpaling darinya.

Sekalipun demikian, laki-laki ini pernah membunuh seratus orang musyrik sendirian duel di medan laga satu lawan satu, jumlah ini belum termasuk orang-orang yang dia habisi di medan perang.

Dia adalah laki-laki pemberani, bernyali besar dan bertekad baja, di mana al-Faruq menulis kepada para gubernurnya di seluruh wilayah kekuasaannya, “Jangan menyerahkan pasukan kaum muslimin kepadanya, aku khawatir dia akan mencelakakan mereka karena keberaniannya.”

Dia adalah al-Barra’ bin Malik al-Anshari, saudara Anas bin Malik, pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kalau aku menyebutkan berita-berita kepahlawanan al-Barra’ bin Malik niscaya pembicaraan menjadi panjang dan kesempatan menjadi sempit, oleh karena itu aku memilih untuk menurunkan satu kisah dari kisah-kisah kepahlawananya. Satu kisah yang mengabarkan kisah-kisah yang lain kepada Anda.

Kisah ini berawal sejak saat-saat pertama dari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang mulia dan kepergian beliau menghadap Rabbnya, di mana kabilah-kabilah Arab mulai keluar berbondong-bondong meninggalkan agama Allah setelah sebelumnya mereka masuk berbondong-bondong ke dalamnya. Mereka yang tetap teguh di atas Islam hanyalah orang-orang Mekah, Madinah, Thaif, dan beberapa kabilah yang tersebar di sana-sini dari kalangan orang-orang yang Allah teguhkan hatinya di atas Islam.

Ash-Shiddiq tetap tegak menghadapi fitnah yang merusak ini layaknya gunung yang berdiri kokoh, dia menyiapkan sebelas pasukan dari orang-orang Muhajirin dan Anshar, dia mengibarkan sebelas panji komando untuk memimpin pasukan tersebut, lalu dia mengirimkan semuanya ke segala penjuru Jazirah Arabia untuk mengembalikan orang-orang murtad ke jalan petunjuk dan kebenaran, untuk membawa orang-orang yang menyimpang dari jalan yang benar dengan tajamnya pedang.

Orang-orang murtad yang paling besar kekuatannya, paling banyak anggotanya adalah Bani Hanifah, para pengikutnya Musailamah al-Kadzdzab.

Musailamah didukung oleh empat puluh ribu orang dari kabilahnya dan para sekutunya, mereka termasuk para petarung yang tangguh.

Kebanyakan dari pengikutnya adalah orang-orang yang mengikutinya karena fanatisme kesukuan bukan karena beriman atau percaya kepadanya, sebagian dari mereka berkata, “Aku bersaksi bahwa Musailamah adalah pembual besar dan Muhammad adalah orang yang benar, namun pembual (dari kabilah) Rabi’ah[1] lebih kami cintai daripada orang yang jujur dari (kabilah) Mudhar.”[2]

Musailamah mengalahkan pasukan kaum muslimin yang keluar memerangi mereka dengan kepemimpinan Ikrimah bin Abu Jahal, Musailamah berhasil memukul mundur tentara Islam itu.

Maka ash-Shiddiq mengirim pasukan kedua dengan dipimpin oleh Khalid bin al-Walid yang beranggotakan para shahabat besar dari kalangan orang-orang Muhajirin dan Anshar, di barisan depan pasukan ini adalah al-Barra’ bin Malik al-Anshari dan beberapa pahlawan pemberani kaum muslimin.

Dua pasukan bertemu di bumi Yamamah di Nejed, perang belum berlangsung lama, tetapi sudah terlihat keunggulan pasukan Musailamah, bumi yang diinjak oleh pasukan kaum muslimin mulai bergoncang, mereka mulai melangkah mundur sehingga pasukan Musailamah mampu menerobos markas panglima Khalid bin al-Walid dan membongkar tiang-tiangnya dan hampir saja membunuh istrinya kalau tidak ada seorang muslim yang menyelamatkannya.

Pada saat itu kaum muslimin merasakan sebuah bahaya yang sangat besar, mereka menyadari bahwa jika mereka kalah di depan Musailamah niscaya Islam tidak akan pernah berdiri tegak setelah hari itu, Allah yang tiada sekutu bagi-Nya tidak akan pernah lagi disembah di bumi Jazirah Arab.

Khalid maju menghampiri pasukannya, dia mulai menata ulang, memisahkan orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, dia juga memisahkan orang-orang pedalaman dari pasukan-pasukan yang lain.

Khalid mengumpulkan anak dengan bapaknya di bawah panji salah seorang dari (suku) mereka, agar masing-masing dari mereka menunjukkan kepahlawanannya di medan perang, agar diketahui di mana titik kelemahan kaum muslimin.

Genderang perang kembali di tabuh di antara kedua kubu, yang memakan korban besar, kaum muslimin belum pernah mengenal perang sedahsyat itu dalam sejarah mereka sebelumnya, pasukan Musailamah berperang dengan teguh di medan perang layaknya gunung yang tegak menjulang tinggi, mereka tidak terpengaruh oleh banyaknya jumlah korban yang berjatuhan.

Kaum muslimin memperlihatkan kepahlawanan mereka yang sangat mengagumkan, seandainya ia disusun menjadi satu niscaya akan menjadi sebuah kisah kepahlawanan yang tergolong sangat mencengangkan.

Tsabit bin Qais, pembawa panji orang-orang Anshar, mengambil kain kafannya, membuat galian di tanah sedalam setengah betis, lalu dia masuk ke dalam, dia tetap berdiri teguh di tempatnya, berperang membela panji kaumnya sampai dia tersungkur sebagai seorang syahid.

Zahid bin al-Khatthab saudara Umar bin al-Khatthab, memanggil kaum muslimin, “Wahai pasukan Islam, gigitlah gigi geraham kalian, tebaslah musuh kalian dan majulah tanpa mengenal rasa takut. Wahai tentara Allah, demi Allah, aku tidak akan berbicara setelah kalimatku ini selama-lamanya sampai Musailamah dikalahkan atau aku mati untuk bertemu Allah, lalu aku akan menyampaikan alasanku kepada-Nya.”

Kemudian dia maju berperang melawan musuh sampai dia gugur sebagai syahid.

Salim mantan hamba sahaya Abu Hudzaifah, pembawa panji orang-orang Muhajirin. Kaumnya khawatir dia akan goyah sehingga tidak kuat memegang panji, maka mereka berakata kepadanya, “Kami takut diserang melalui dirimu.” Maka dia menjawab, “Jika kalian sampai kalah karena aku, maka aku akan seburuk-buruk penghafal Alquran.”

Kemudian dia maju untuk melawan musuh dengan gagah berani sampai dia gugur syahid.

Puncak kepahlawanan mereka semuanya tampak pada kepahlawanan al-Barra’ bin Malik.

Khalid melihat bahwa peperangan semakin sengit dan mencapai puncaknya, pada saat itu Khalid menoleh al-Barra’ dan berkata, “Majulah wahai pemuda Anshar.”

Maka al-Barra’ melihat kepada kaumnya dan berkata, “Wahai orang-orang Anshar, jangan ada salah seorang dari kalian yang berpikir untuk pulang ke Madinah, tidak ada Madinah bagi kalian setelah hari ini. Yang ada hanyalah Allah semata dan mati syahid.”

Kemudian dia melangkah maju menyerang orang-orang musyrik dan kaumnya mengikutinya, dia menerjang membelah barisan musuh, menebaskan pedangnya ke leher musuh-musuh Allah sehingga bumi yang dipijak oleh Musailamah dengan pasukannya bergoncang, maka mereka pun mundur berlindung ke dalam benteng yang kemudian dikenal setelah itu dalam sejarah dengan benteng kematian karena banyaknya korban yang terbunuh di dalamnya.

Benteng kematian ini sangat luas, dindingnya tinggi, Musailamah dengan ribuan pendukungnya masuk dan mengunci pintu benteng dari dalam, mereka melindungi diri mereka dengan ketinggian bentengnya, selanjutnya mereka menghujani kaum muslimin dengan anak panah dari dalam benteng, maka anak panah turun kepada kaum muslimin layaknya hujan yang turun dari langit.

Pada saat itulah pahlawan kaum muslimin yang pemberani al-Barra’ bin Malik melangkah ke depan, dia berkata, “Wahai kaum muslimin, letakkan aku di sebuah tameng, angkatlah tameng itu di ujung tombak, kemudian lemparkan aku ke dalam benteng dekat pintu gerbangnya, kalau aku tidak gugur maka aku akan membuka gerbangnya untuk kalian.”

Dalam sekejap al-Barra’ sudah duduk di sebuah tameng, berbadan kurus dan kerempeng, puluhan tombak mengangkatnya dan melemparkannya ke dalam benteng kematian di antara ribuan tentara Musailamah, maka al-Barra’ turun di antara mereka layaknya sebuah halilintar, al-Barra’ melawan mereka sendirian di dekat gerbang benteng, menebaskan pedangnya sehingga dia berhasil menyudahi perlawanan sepuluh orang dari mereka dan membuka benteng sekalipun dia harus menerima delapan puluh lebih luka di tubuhnya berupa tusukan anak panah atau tebasan pedang.

Maka kaum muslimin berhamburan masuk ke dalam benteng kematian, dari dinding-dindingnya dan pintu-pintunya, mereka menebaskan pedang-pedang mereka ke leher orang-orang yang murtad yang berlindung di dalam benteng, kaum muslimin bisa membunuh sekitar dua puluh ribu orang dari mereka, kaum muslimin sampai kepada Musailamah dan mengirimnya ke pintu kematian.

Al-Barra’ dibawa ke tendanya untuk diobati, Khalid bin al-Walid menyempatkan diri untuk tinggal selama satu bulan di bumi Yamamah dalam rangka mengobati luka-lukanya sehingga Allah memberinya kesembuhan dan menetapkan kemenangan bagi kaum muslimin melalui kedua tangannya.

Al-Barra’ terus mencari syahadah yang menjauhinya di perang Yamamah, dia terus menerjuni perang demi perang, dia sangat inign mewujudkan impian besarnya, rindu ingin bertemu dengan Nabi yang Mulia.

Tibalah saat penaklukan kota Tustar[3] di negari Persia. Orang-orang Persia bersembunyi di salah satu bentengnya yang sangat tinggi, maka kaum muslimin mengepung mereka dari segala penjuru seperti gelang mengelilingi pergelangan tangan, pengepungan berlangsung lama, orang-orang Persia merasakan beratnya pengepungan, maka mereka mulai mengulurkan rantai-rantai besi dari atas dinding benteng, padanya tergantung kait-kait yang telah dibakar dengan api sehingga keadaannya lebih panas daripada bara, kait-kait panas ini menyambar kaum muslimin dan menjepit mereka, yang terjepit akan terangkat ke atas, selanjutnya dia akan mati atau mendekat kematian.

Salah satu pengait besi itu menyambar Anas bin Malik sudara al-Barra’ bin Malik, al-Barra’ langsung memanjat dinding benteng, memegang rantai besi yang menyambar saudaranya, dia melawan kait dan berusaha untuk melepaskan saudaranya darinya, tangan al-Barra’ terbakar dan mengeluarkan asap, namun dia tidak memperdulikannya sehingga dia berhasil menyelamatkan saudaranya, al-Barra’ turun ke bumi setelah tangannya hanya tinggal tulang tanpa daging.

Dalam perang ini al-Barra’ bin Malik al-Anshari berdoa kepada-Nya agar melimpahkan syahadah kepadanya, maka Allah mengabulkan doanya di mana dia gugur sebagai syahid yang bangga bisa bertemu Allah.

Semoga Allah menjadikan wajah al-Barra’ bin Malik berseri-seri di dalam surga, membuatnya tenang karena bisa menyusul Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  semoga Allah meridhainya dan menjadikannya ridha.[4]

Diketik ulang oleh Abu Abdillah Ridwansyah As-Slemani dari buku Mereka Adalah Para Sahabat Penulis DR. Abdurrahman Ra’fat Basya Penerbit At-Tibyan

[1] Kabilah besar di mana Musailamah berasal darinya.

[2] Mudhar adalah Kabilah Rasulullah صلى الله عليه وسلام

[3] Kota terbesar di Khuzastan di hari ini.

[4] Untuk menambah wawasan tentang al-Barra’ bin Malik al-Anshari silakan meruju’:

Al-Ishabah, (I/143) atau (at-Tarjamah), 620; Al-Isti’ab dengan catatan kaki al-ishabah, (I/137); Ath-Thabaqat al-Kubra, (III/441. VII/17 dan 121); Tarikh ath-Thabari, lihat daftar isi juz sepuluh; Al-Kamil fi at-Tarikh lihat daftar isi; As-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam. Lihat daftar isi; Hayah ash-Shahabah lihat daftar isi dalam juz empat; Qadah Fath Faris, Syait Khatthab.

Cara Merengkuh Nikmatnya Islam

“Menetapkan Embargo Ekonomi atas Orang-Orang Kafir Quraisy.”

Di tahun keenam hijriyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berniat memperluas wilayah cakupan dakwah beliau kepada Allah, maka beliau menulis delapan surat kepada raja-raja Arab dan Ajam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkannya kepada mereka untuk menyeru mereka kepada Islam.

Di antara orang yang mendapat surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Tsumamah bin Utsal al-Hanafi.

Tidak mengherankan karena Tsumamah adalah salah seorang pembesar orang-orang Arab di Zaman jahiliyah.

Salah seorang pemuka Bani Hanifah yang terpandang.

Salah seorang raja Yamamah yang perintahnya senantiasa ditaati.

Tsumamah menerima surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sikap angkuh dan melecehkan. Harga dirinya kepada dosa terpicu, maka dia menutup kedua telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar dakwah kepada kebaikan dan kebenaran itu.

Kemudian setan menguasai Tsumamah, dia membujuknya agar ia membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menggubur dakwahnya bersamanya. Dia mulai mencari peluang untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai dia mendapatkan kesempatan itu. Kejahatan buruk ini hampir terlaksana jika saja salah seorang paman Tsumamah tidak mengurungkan niat Tsumamah di kesempatan terakhirnya, sehingga Allah menyelamatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari keburukannya.

Tsumamah, bila dia bisa menghentikan niat jahatnya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dia tidak bisa menghentikannya pada diri para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tsumamah mengincar mereka, sehingga dia berhasil menangkap beberapa orang dari mereka dan membunuh mereka secara emosional, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalalkan darahnya dan mengumumkannya di hadapan para shahabatnya.

Tidak lama setelah itu Tsumamah berniat untuk menunaikan ibadah umrah, maka dia berangkat meninggalkan bumi Yamamah menuju Mekah, dia sudah membayangkan akan melaksanakan thawaf dan menyembelih kurban untuk berhalanya.

Ketika Tsumamah dalam perjalanan menuju Mekah di dekat kota Madinah, dia mendapatkan sebuah musibah yang tidak pernah dia duga sebelumnya.

Sebuah pasukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berpatroli di sekeliling Madinah, yang bertugas menjaga keamanan dari serangan mendadak dari musuh atau melindunginya dari pelanggaran orang yang membawa keburukan, memergoki perjalanan Tsumamah.

Pasukan ini menawannya, sementara mereka tidak mengenal siapa dia, pasukan ini membawanya ke Madinah, mengikatnya di salah satu tiang masjid, menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan melihat perkara tawanan ini dan menetapkan perintahnya padanya.

Manakala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke masjid, dan hampir masuk ke dalamnya, beliau melihat Tsumamah terikat di sebuah tiang, maka beliau bersabda, “Apakah kalian tahu siapa dia?”

Mereka menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.”

Beliau berkata, “Ini Tsumamah bin Utsal al-Hanafi, tawanlah dia dengan baik.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang ke keluarga beliau seraya bersabda, “Kumpulkanlah makanan lezat yang kalian miliki dan hidangkalah kepada Tsumamah bin Utsal.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar onta beliau diperah di pagi dan sore hari lalu susunya disuguhkan kepada Tsumamah.

Semua itu dilakukan kepada Tsumamah sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengannya dan sebelumnya beliau berbicara kepadanya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Tsumamah, beliau ngin menyerunya kepada Islam secara perlahan, beliau bertanya kepadanya, “Apa yang kamu miliki wahai Tsumamah?”

Dia menjawab, “Aku mempunyai kebaikan wahai Muhammad, jika kamu membunuh maka kamu membunuh pemilik darah, namun jika kamu memberi maaf maka kamu memberi maaf  kepada orang yang berterima kasih. Jika kamu ingin harta, maka katakan saja niscaya kamu akan kami berikan apa yang kamu inginkan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkannya dalam keadaan demikian selama dua hari. Makanan dan minuman lezat selalu disuguhkan kepadanya, susu onta tetap diperah untuknya. Kemudian Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya kembali, beliau bertanya, “Apa yang kamu miliki wahai Tsumamah?”

Tsumamah menjawab, “Aku hanya mempunyai apa yang aku katakan sebelumnya. Jika kamu memberi maaf maka kamu memberi maaf kepada orang yang berterima kasih, jika kamu membunuh maka kamu membunuh pemilik darah. Jika kamu menginginkan harta, maka mintalah niscaya akan kami beri seberapapun yang kamu mau.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, di hari berikutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lagi kepadanya, beliau bertanya kepadanya, “Apa yang kamu miliki wahai Tsumamah?”

Dia menjawab, “Aku mempunyai apa yang telah aku katakan kepadamu. Jika kamu memberi maaf maka kamu memberi maaf kepada orang yang berterima kasih, jika kamu membunuh maka kamu membunuh pemilik darah. Jika kamu menginginkan harta, maka mintalah niscaya kami akan memberi seberapa saja yang kamu mau.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para shahabatnya dan bersabda, “Lepaskan Tsumamah.” Maka mereka membuka ikatannya dan melepaskannya.

Tsumamah meninggalkan masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berlalu sampai tiba di sebuah kebun kurma di pinggir Madinah dekat al-Baqi’[1] yang ada mata airnya. Tsumamah menghentikan kendaraannya di sana. Dia bersuci dengan menggunakan airnya secara baik, kemudian membalikkan langkahnya menuju masjid.

Begitu dia tiba di masjid, dia berdiri di hadapan sekumpulan orang dari kaum muslimin dan berkata, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhaq di sembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.”

Selanjutnya Tsumamah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Muhammad, demi Allah di muka bumi ini tidak ada wajah yang paling aku benci melebihi wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, tidak ada agama yang paling aku benci melebihi agamamu, namun saat ini agamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah tidak ada negeri yang paling aku benci melebihi negerimu, namun saat ini ia menjadi negeri yang paing aku cintai.”

Kemudian dia menambahkan, “Dulu aku pernah membunuh beberapa orang dari shahabat-shahabatmu, apa yang harus aku pikul karenanya?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak ada dosa atasmu wahai Tsumamah, karena Islam menghapus apa yang sebelumnya.”

Maka wajah Tsumamah berbinar, dia berkata, “Demi Allah, aku akan melakukan terhadap orang-orang musyrikin sesuatu yang jauh lebih berat daripada apa yang telah aku lakukan terhadap shahabat-shahabatmu. Aku meletakkan pedangku, jiwaku, dan orang-orangku demi membelamu dan membela agamamu.”

Kemudian Tsumamah berkata, “Ya Rasulullah, pasukanmu menangkapku, pada saat itu aku hendak melaksanakan umrah, menurutmu apa yang aku lakukan?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Teruskan umrahmu namun di atas syariat Allah dan rasul-Nya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manasik umrah kepadanya.

Tsumamah melanjutkan langkahnya untuk melaksanakan niatnya, dia tiba di lembah Mekah, maka dia berdiri mengangkat suaranya dengan lantang, “Labbaika Allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk la syarika laka.”

Muslim pertama di muka bumi yang masuk Mekah dengan bertalbiyah.

Orang-orang Quraisy mendengar suara talbiyah, maka mereka hamburan keluar penuh dengan kemarahan dan kekhawatiran, pedang-pedang ditarik dari sarungnya, mereka menuju sumber suara untuk membungkam pemiliknya yang telah mengganggu kandang mereka.

Manakala orang-orang datang kepada Tsumamah, dia pun lebih meninggikan suara talbiyahnya sambil memandang mereka penuh dengan kebangaan. Beberapa anak muda Quraisy berniat melepaskan anak panah kepadanya, namun para pemuka Quraisy mencegah mereka. Para pemuka Quraisy berkata, “Celaka kalian, apakah kalian tahu siapa orang ini? Dia adalah Tsumamah bin Utsal, Raja Yamamah, demi Allah, kalau kalian mencelakainya niscaya kaumnya akan memutuskan pengiriman gandum kepada kita, akibatnya kita akan mati kelaparan.”

Kemudian orang-orang mendekati Tsumamah setelah mereka memasukkan pedang-pedang ke dalam sarung masing-masing, mereka bertanya, “Ada apa denganmu wahai Tsumamah? Apakah kamu telah menjadi shabi’ dan meninggalkan agamamu dan agama leluhurmu?”

Maka Dia menjawab, “Aku tidak menjadi shabi’, tetapi aku mengikuti agama terbaik, aku mengikuti Muhammad.”

Tsumamah menambahkan, “Aku bersumpah demi Ilah Ka’bah ini, setelah aku pulang ke Yamamah tidak ada lagi pengiriman sebiji gandum pun atau sebagian dari hasil buminya sebelum kalian semuanya menikuti Muhammad.”

Tsumamah bin Utsal melaksanakan umrah di hadapan orang-orang Quraisy seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia menyembelih dam untuk mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk berhala-berhala. Setelah dia tiba di tengah kaumnya, dia memerintahkan mereka agar menahan gandum agar tidak dikirim kepada orang-orang Quraisy, mereka pun menaati dan mengikuti perintahnya, mereka menahan hasil bumi mereka dari orang-orang Mekah.

Embargo yang ditetapkan oleh Tsumamah atas Quraisy mulai berdampak terhadap mereka sedikit demi sedikit, harga makanan mulai melambung, kelaparan menyebar di kalangan masyarakat, kesulitan mendera mereka, sehingga mereka khawatir atas diri mereka dan anak-anak mereka akan mati kelaparan.

Pada saat itu mereka menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang isinya:

“Yang kami tahu tentangmu adalah bahwa kamu penyambung tali silaturahim dan memerintahkan untuk melakukannya. Namun sekarang kamu telah memutuskan rahim-rahim kami, kamu membunuh bapak-bapak kami dengan pedang, dan mematikan anak-anak kami dengan kelaparan. Tsumamah bin Utsal telah memutus pengiriman gandum sehingga hal itu menyulitkan kami. Jika kamu berkenan untuk menulis kepadanya agar dia mengirim apa yang kami perlukan, maka lakukanlah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis kepada Tsumamah agar mengirimkan kembali gandum kepada orang Quraisy, maka dia pun melakukannya.

Tsumamah bin Utsal selama hidupnya tetap setia kepada agamanya, menjaga janjinya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manakala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan orang-orang Arab mulai murtad meninggalkan Islam, baik sendiri-sendiri maupun berjamaah dan Musailamah muncul di antara Bani Hanifah menyeru mereka agar beriman kepadanya, Tsumamah menghadangnya, dia berkata kepada kaumnya, “Wahai Bani Hanifah, jauhilah perkara gelap yang tidak mempunyai cahaya ini. Demi Allah ia adalah kesengsaraan yang Allah tetapkan atas siapa yang mengambilnya dari kalian dan ujian bagi siapa yang tidak mengambilnya.”

Kemudian dia berkata, “Wahai Bani Hanifah, tidak berkumpul dua orang nabi dalam satu waktu. Bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang tiada Nabi sesudahnya, tiada nabi yang berserikat dengannya.”

Kemudian dia membacakan firman Allah Ta’ala:

“Haa Miim. Alquran ini diturunkan dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, yang mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukumanNya yang mempunyai karunia. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia. Hanya keadaNyalah semua makhluk kembali.” (Q.S. Ghafir: 1-3).

Kemudian dia berkata, “Bagaimana mungkin firman Allah Ta’ala ini dibandingkan dengan ucapak Musailamah, “Wahai kodok, bersihkanlah apa yang kamu bersihkan, bukan makanan yang kamu halangi dan bukan air yang kamu keruhkan.”

Kemudian Tsumamah menyingkir bersama orang-orang yang masih memegang Islam dari kaumnya, dia berperang melawan orang-orang murtad demi menegakkan jihad di jalan Allah dan meninggikan kalimat-Nya di muka bumi.

Semoga Allah membalas Tsumamah bin Utsal atas jasa baiknya kepada Islam dan kaum muslimin dengan kebaikan serta memuliakannya dengan surga yang dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa.[2]

Footnote:

[1] Nama tempat di Madinah, banyak pohonnya kemudian menjadi pemakaman, di sana banyak shahabat yang di makamkan.
[2] Untuk menambah wawasan tentang Tsumamah bin Utsal silakan merujuk:
Al-Ishabah, (I/203) atau (at-Tarjamah),961; Al-Isti’ab dengan catatan kaki al-Ishabah, (I/203); As-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam tahqiq as-Saqa lihat daftar isi; Al-A’lam, az-Zirikli danmuraji’nya, (II/86); Usudul Ghabah, (I/246).

Apalagi Yang Kalian Keluhkan Darinya?

“Said bin Amir, seorang laki-laki yang membeli akhirat dengan dunia dan mementingkan Allah dan Rasul-Nya di atas selain keduanya.” (Ahli Sejarah)

Anak muda ini, Said bin Amir, adalah satu dari ribuan orang yang keluar ke daerah Tan’im di luar Mekah atas undangan para pemuka Quraisy untuk menyakikan pelaksanaan hukum mati atas khubaib bin Adi, salah seorang sahabat Muhammad setelah mereka menangkapnya dengan cara licik.

Sebagai pemuda yang kuat dan tangguh, Said mampu bersaing dengan orang-orang yang lebih tua umurnya untuk berebut tempat di depan, sehingga dia mampu duduk sejajar di antara para pemuka Quraisy seperti Abu Sufyan bin Harb, Shafwan bin Umayyah, dan lain-lainya yang menyelenggarakan acara tersebut.

Semua ini membuka jalan baginya untuk menyaksikan tawanan Quraisy yang terikat dengan tambang itu. Sementara tangan anak-anak, para pemuda, dan kaum wanita mendorongnya ke pelataran kematian dengan kuatnya, mereka ingin melampiaskan dendam kesumat terhadap Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, membalas kematian orang-orang mereka yang terbunuh di Badar dengan membunuh Khubaib.

Manakala rombongan besar dengan seorang tawanan tersebut telah tiba di tempat yang sudah disiapkan untuk membunuhnya, si anak muda Said bin Amir al-Jumahi berdiri tegak memandang Khubaib yang sedang digiring ke tiang salib. Said mendengar suara Khubaib di antara teriakan kaum wanita dan anak-anak, dia mendengarnya berkata, “Bila kalian berkenan membiarkanku shalat dua rakaat sebelum aku kalian bunuh?”

Said melihat Khubaib menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dua rakaat yang sangat baik dan sangat sempurna.

Said melihat Khubaib menghadap para pembesar Quraisy dan berkata, “Demi Allah, kalau aku tidak khawatir kalian menyangka bahwa aku memperlama shalat karena takut mati, niscaya aku akan memperlama shalatku.”

Kemudia Said melihat kaumnya dengan kedua mata kepalanya mencincang jasad Khubaib sepotong demi sepotong padahal Khubaib masih hidup, sambil berkata, “Apakah kamu ingin Muhammad ada di tempatmu ini sedangkan kamu selamat?[1]

Khubaib menjawab sementara darah menetes dari jasadnya, “Demi Allah, aku tidak ingin berada di antara keluarga dan anak-anakku dalam keadaan aman dan tenang sementara Muhammad tertusuk oleh sebuah duri.”

Maka orang banyak pun mengangkat tangan mereka tinggi-tinggi ke udara, teriakan mereka gegap gempita menggema di langit.

Di saat itu Said bin Amir melihat Khubaib mengangkat pandangannya ke langit dari atas tiang salib dan berkata, “Ya Allah, balaslah mereka satu persatu, bunuhlah mereka sampai habis, dan jangan biarkan seorang pun dari mereka hidup dengan aman.”

Akhirnya Khubaib pun menghembuskan nafas terakhirnya, dan tidak ada seorang pun yang mampu melindunginya dari tebasan pedang dan tusukan tombak orang-orang kafir.

Orang-orang Quraisy kembali ke Mekah, mereka melupakan Khubaib dan kematiannya bersama dengan datangya peristiwa demi peristiwa besar yang mereka hadapi.

Namun tiak dengan anak muda yang baru tumbuh ini, Said bin Amir, Khubaib tidak pernah terbenam dari benaknya sesaat pun.

Said melihatnya dalam mimpinya ketika dia tidur, membayangkannya dalam khayalannya ketika dia terjaga, berdiri di depannya ketika dia shalat dua rakaat dengan tenang dan tenteram di depan kayu salib, Said mendengar bisikan suaranya di keua telinganya ketika dia berdoa atas orang-orang Quraisy, maka dia khawatir sebuah halilintar akan menyambar atau sebuah batu dari langit akan jatuh menimpanya.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan sesuatu kepada Said tentang persoalan besar yang belum dia ketahui selama ini.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan kepadanya bahwa kehidupan sejati adalah jihad di jalan akidah yang diyakininya sampai mati.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan kepadanya bahwa iman yang terpancang kuat bisa melahirkan dan menciptakan keajaiban-keajaiban.

Khubaib mengajarkan kepadanya perkara lainnya, yaitu seorang laki-laki yang dicintai sedemikian rupa oleh para sahabatnya adalah seorang nabi yang di dukung oleh kekuatan dan pertolongan langit.

Pada saat itu Allah Ta’ala membuka dada Said bin Amir kepada Islam, maka dia berdiri di hadapan sekumpulan orang banyak, mengumumkan bahwa dirinya berlepas diri dari dosa-dosa dan kejahatan-kejahatan orang Quraisy, menanggalkan berhala-berhala dan patung-patung menyatakan diri sebagai seorang muslim.

Said bin Amir al-Jumahi berhijrah ke Madinah tinggal bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikut bersama beliau dalam perang khaibar dan peperangan lain sesudahnya.

Manakala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dipanggil menghadap keharibaan Rabbbnya alam keadaan ridha, Said bin Amir tetap menjadi sebilah pedang yang terhunus di tangan para khalifah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar. Said bin Amir hidup sebagai contoh menawan lagi mengagumkan bagi setiap mukmin yang telah membeli akhirat dengan dunia, mementingkan ridha Allah dan pahalaNya di atas segala keinginan jiwa dan hawa nafsu.

Dua orang khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenal kejujuran Said dan ketakwaannya, keduanya mendengar nasihatnya dan mencamkan kata-katanya.

Said datang kepada Umar bin al-Khatthab di awal khilafahnya, dia berkata, “Wahai Umar, aku berpesan kepadamu agar kamu bertakwa kepada Allah dalam bermuamalah dengan manusiadan jangan takut kepada manusia dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah. Janganlah kata-katamu menyelisihi perbuatanmu, karena kata-kata yang baik adalah yang dibenarkan oleh perbuatan. Wahai Umar, perhatikanlah orang-orang yang Allah Ta’ala telah menyerahkan perkara mereka kepadamu, baik mereka dari kalangan kaum muslimin yang dekat maupun yang jauh, cintailah sesuatu yang bermanfaat untuk dirimu dan keluargamu, bencilah sesuatu yang mereka alami, yang kamu pun benci apabila hal itu terjadi kepada dirimu dan keluargamu, hadapilah kesulitan-kesulitan untuk menuju pada kebenaran dan jangan takut celaan orang-orang yang mencela ketika engkau berbuat ketaatan kepada Allah.”

Maka Umar menjawab, “Siapa yang mampu melakukannya wahai Said?”

Said berkata, “Hal itu bisa dilakukan oleh orang-orang sepertimu yang Allah Ta’ala serahi perkara umat Muhammad dan di antara dia dengan Allah tidak terdapat seorang pun.”

Pada saat itu Umar mengundang Said untuk mendukungnya, Umar berkata, “Wahai Said, aku menyerahkan kota Himsh kepadamu.” Maka Said menjawab, “Wahai Umar, dengan nama Allah aku memohon kepadamu agar mencoret namaku.”

Maka Umar marah, dia berkata, “Celaka kalian, kalian meletakkan perkara ini di pundakku kemudian kalian berlari dariku. Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu.”

Umar mengangkat Said sebagai gubernur Himsh, Umar bertanya kepadanya, “Aku akan mentapkan gaji untukmu.”

Said menjawab, “Apa yang aku lakukan dengan gaji itu wahai Amirul Mukminin? Pemberian dari baitul maal kepadaku melebihi kebutuhanku.” Said pun berangkat ke Himsh menunaikan tugasnya.

Tidak lama berselang, Amirul Mukminin Umar bin Khatthab didatangi oleh orang-orang yang bisa dipercaya dari penduduk Himsh, Umar berkata kepada mereka, “Tulislah nama penduduk miskin dari Himsh agar aku bisa membantu mereka.”

Mereka menulis dalam sebuah lembaran, di dalamnya tercantum nama fulan dan fulan serta Said bin Amir.

Umar bertanya, “Siapa Said bin Amir?”

Mereka menjawab, “Gubernur kami.”

Umar menegaskan, “Gubernur kalian miskin?”

Mereka menjawab, “Benar di rumahnya tidak pernah dinyalakan api dalam waktu yang cukup lama.”

Maka Umar menangis hingga air matanya membasahi janggutnya, kemudia dia mengambil seribu dinar dan memasukkannya ke dalam sebuah kantong. Umar berkata, “Sampaikan salamku kepadanya dan katakana kepadanya bahwa Amirul Mukminin mengirimkan harta ini agar kamu bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhanmu.”

Delegasi pun pulang dan mendatangi rumah Said dengan menyerahkan kantong dari Umar bin Khatthab. Said melihatnya dan ternyata isinya adalah dinar, maka dia menyingkirkannya seraya berkata, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Seolah-olah Said sedang ditimpa musibah besar atau perkara berat.

Istrinya datang tergopoh-gopoh dengan penuh kecemasan, dia berkata, “Apa yang terjadi wahai Said? Apakah Amirul Mukimin wafat?”

Said menjawab, “Lebih besar dari itu.”

Istrinya bertanya, “Aa yang lebih besar ?”

Said menjawab, “Dunia datang kepadaku untuk merusak akhiratku, sebuat fitnah telah menerpa rumahku.”

Istrinya berkata, “Engkau harus berlepas diri darinya,” Dia belum mengerti apa pun terkait dengan perkara dinar tersebut.

Said bertanya, “Kamu bersedia membantuku?”

Istrinya menjawab, “Ya”

Maka Said mengambil dinar itu, memasukkannya ke dalam kantong-kantong dan membagi-baginya kepada kaum muslimin yang miskin.

Tidak berselang lama setelah itu, Umar bin al-Khatthab datang ke negeri Syam untuk mengetahui keadaannya. Ketika Umar tiba di Himsh, kota ini juga dikenal dengan Kuwaifah, bentuk kecil dari Kufah, kota Himsh disamakan dengan Kufah karena banyaknya keluhan penduduknya terhadap para gubernurnya seperti yang dilakukan oleh orang-orang Kufah, ketika Umar tiba di sana, orang-orang Himsh bertemu dengan Umar untuk memberi salam kepadanya. Umar bertanya, “Bagaimana dengan gubernur kalian?”

Maka mereka mengadukannya dan menyebutkan empat hal dari sikapnya, yang satu lebih besar daripada yang lain.

Umar berkata, “Maka aku mengumpulkan mereka dengan pribadi Sa’id sebagai gubernur mereka dalam sebuah majelis, aku memohon kepada Allah agar dugaanku kepadanya selama ini tidak salah, aku sangat percaya kepadanya. Ketika mereka dengan gubernur mereka berada di hadapanku, aku berkata, “Apa keluhan kalian terhadap gubernur kalian?”

Mereka menjawab, “Dia tidak keluar kepada kami kecuali ketika siang sudah naik.”

Aku berkata, “Apa jawabanmu wahai Said?”

Said diam sesaat kemudian berkata, “Demi Allah, aku sebenarnya tidak suka mengatakan hal ini, akan tetapi memang harus dikatakan. Keluargaku tidak mempunyai pembantu. Setiap pagi aku menyiapkan adonan mereka, kemudian aku menunggunya beberapa saat sampai ia mengembang, kemudian aku membuat roti untuk mereka, kemudian aku berwudhu dan keluar untuk masyarakat.”

Umar berkata, aku pun berkata kepada mereka, “Apa yang kalian keluhkan darinya juga?”

Mereka menjawab, “Dia tidak menerima seorang pun di malam hari.”

Said berkata, “Demi Allah, aku juga malu mengatakan hal ini. Aku telah memberikan siang bagi mereka, sedangkan malam maka aku memberikannya kepada Allah Ta’ala.

Aku bertanya, “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Dia tidak keluar menemui kami satu hari dalam sebulan.”

Aku bertanya, “Bagaimana penjelasanmu wahai Said?”

Said menjawab, “Aku tidak mempunyai wahai Amirul Mukminin, aku pun tidak mempunyai pakaian selain yang melekat di tubuhku ini. Aku mencucinya sekali dalam sebulan, dan menunggu sampai kering, baru kemudian aku keluar di sore hari.”

Kemudian aku bertanya, “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Terkadang ia jatuh pingsan sehingga tidak ingat terhadap orang-orang di sekitarnya.”

Aku bertanya, “Bagaimana penjelasanmu wahai Said?”

Said menjawab, “Aku menyaksikan kematian Khubaib bin Adi ketika aku masih musyrik, aku melihat orang-orang Quraisy mencincang jasadnya sambil berkata kepadanya, ‘Apakah kamu ingin Muhammad ada di tempatmu ini?’ Lalu dia menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak ingin berada di antara keluarga dan anak-anakku dalam keadaan tenang sedangkan Muhammad tertusuk oleh sebuah duri.’ Demi Allah setiap aku teringat hari itu, yakni ketika aku membiarkannya dan tidak menolongnya sehingga aku senantiasa dikejar ketakutan bahwa Allah tidak akan mengampuniku, maka aku pun pingsan.”

Saat itu Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang membenarkan dugaanku kepadamu.”

Kemudian Umar memberinya seribu dinar agar dia gunakan untuk memenuhi kebutuhannya.

Istrinya melihatnya, dia pun berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mencukupkan kami dari pelayananmu, belilah kebutuhan kami dan ambillah seorang pelayan.”

Said berkata kepadanya, “Apakah kamu mau aku tunjukkan kepada yang lebih baik dari itu? Istrinya balik bertanya, “Apa itu?”

Said berkata, “Kita memberikan hatra tersebut kepada yang memberikannya kepada kita, kita lebih memerlukan hal (amalan) itu.”

Istrinya bertanya, “Apa maksudmu?”

Said menjawab, “Kita berikan kepada Allah dengan cara yang baik.”

Istrinya berkata, “Setuju dan semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Said tidak meninggalkan majelisnya hingga dia membagi dinar tersebut di beberapa kantong, lalu dia berkata kepada salah seorang anggota keluarganya, “Berikanlah ini kepada janda fulan, berikanlah ini kepada anak-anak yatim fulan, berikanlah ini kepada keluarga fulan, berikanlah ini kepada orang-orang miskin dari keluarga fulan.”

Semoga Allah meridhai Said bin Amir al-Jumahi, dia termasuk orang-orang yang mementingkan saudaranya sekalipun dia sendiri memerlukan.[2]

Sombongnya Kafir Quraisy

Menggoncang Kesombongan Quraisy

Kesombongan akan berakhir dengan kehinaan, kesewenang-wenangan akan berakhir dengan kekalahan dan menyerah. Yang menyiksa, mengusir, dan memerangi berbalik menjadi yang tersiksa, terusir, dan diperangi. Yang menang berubah menjadi kalah dan sebaliknya. Itulah hari-hari berlalu digilir oleh Allah, sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alquran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memusatkan perhatian kepada Quraisy untuk menghancurkan mereka sebagai balasan atas kejahatan mereka. Perlu diketahui, pangkal kekuatan Quraisy terdapat pada perdagangan mereka dari kedua jalur. Adakalanya beliau berangkat sendiri memimpin pasukan dan adakalanya mengutus para sahabatnya untuk memerangi (sebagaimana mereka telah memerangi dan mengambil harta Muhajirin ed.) dan memanfaatkan harta mereka baik dalam perjalanan kafilah keluar dari Mekah atau sekembalinya dari perdagangan. Tujuannya agar Quraisy dan seluruh umat Islam sepanjang zaman mengetahui bahwa agama Islam dan ahlinya (pemeluknya) bukanlah orang-orang yang hina di hadapan musuh-musuhnya. Juga, supaya umat manusia menyadari bahwa kekuatan dan kemuliaan adalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengutus Sa’ad bin Aabi Waqqash
Diriwayatkan oleh Al-Waqidi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah Sa’ad, “Berangkatlah engkau, wahai Sa’ad hingga sampai ke Hirar (sebelah timur Madinah) karena rombongan dagang Quraisy akan lewat di sana.” Maka berangkatlah Sa’ad bin Abi Waqqash memimpin 20 orang sahabat. Ternyata setiba di Hirar rombongan dagang Quraisy telah berlalu sehari sebelumnya. Sa’ad berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikat janji denganku untuk tidak melampaui Hirar. Seandainya bukan karena itu maka akan kususul mereka.”

Perang Abwa atau Waddan
Sebelum ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengirim utusan perang yang disebut dengan sariyah sedang beliau di Madinah. Adapun pada kesempatan ini, beliau sendiri yang berangkat memimpin pasukan perang.

Pada bulan Shafar tahun ke-2 Hijriah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk menghadang rombongan dagang Quraisy dan juga bermaksud memerangi Bani Dhamrah hingga beliau tiba di Abwa namun tidak terjadi pertempuran. Ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai dengan Bani Dhamrah dari Suku Kinanah agar tidak memerangi beliau dan tidak membantu musuh dalam memerangi beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis perjanjian ini dan diserahkan kepada pemimpin mereka, Mahsyi bin Amr adh-Dhamri. Inilah perang pertama kali yang diikuti oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar (Al-Fath, 15:142)

Pasukan Ubaidah bin Harits
Peperangan ini adalah kelanjutan dari Perang Abwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bendera perang kepada Ubaidah bin Harits untuk memimpin 60 orang dari kaum Muhajirin. Ubaidah berangkat hingga menemui rombongan besar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan atau Ikrimah bin Abi Jahal pada sebuah sumur di Hijaz (antara Madinah dengan Mekah). Mereka saling memanah. Di pihak kaum muslimin, Saad bin Abi Waqqash yang pada saat itu melontarkan panah. Dengan demikian, beliaulah yang pertama kali melontarkan panah di jalan Allah dalam Islam. Kemudian mereka bubar.

Perang Buwath
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 200 orang sahabatnya untuk menghadang rombongan dagang Quraisy yang dipimpin oleh Umayyah bin Kholaf yang berkekuatan 100 orang Quraisy dan 2500 ekor unta hingga beliau sampai di Buwath, salah satu gumang Juhainah di arah Rodhwa. Lalu beliau kembali tatkala tidak menemukan kafilah Quraisy dan tidak terjadi pertempuran. Peperangan ini terjadi pada bulan Robi’ul Awal tahun ke-2 Hijriah.

Perang Badar Pertama
Tatkala Kurzu bin Jabir al-Fihri menyerang dan merampas hewan ternak di pinggiran kota Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar mengejarnya hingga beliau tiba di lembah Safwan di wilayah Badar tetapi beliau tidak mendapatinya. Maka beliau kembali ke Madinah. Ada juga yang menyebut bahwa perang ini terjadi sebelum Perang Dzul Usyairah.

Perang Dzul Usyairah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 150 atau 200 orang sahabat untuk menghadang kafilah dagang Quraisy dalam perjalanan menuju ke Syam hingga beliau tiba di Usyairah di wilayah Yanbu (sebelah timur Madinah). Ternyata kafilah telah berlalu. Dan kafilah dagang Quraisy ini juga dihadang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala kembali dari Syam tetapi luput juga. Inilah yang menjadi sebab Perang Badar Kubra (besar).

Pada perang ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdamai dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah lalu beliau kembali ke Madinah tanpa terjadi pertempuran. Perang ini terjadi pada bulan Jumadil Awal tahun ke-2 Hijriah.

Perang Nakhlah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Jahsy pada bulan Rajab untuk memimpin delapan orang sahabat dari kaum Muhajirin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan surat untuknya dan beliau memerintahkannya agar tidak membuka surat tersebut hingga ia telah berjalan selama dua hari dengan tujuan untuk memperkuat rahasia dan agar seorang pun tidak ada yang mengetahui kemana mereka akan pergi. Tatkala Abdullah bin Jahsy membuka surat itu ternyata isinya adalah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terus berjalan hingga sampai di Nakhlah, antara Mekah dengan Tha’if dan hanya beberapa kilometer dari Mekah. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya menghadang kafilah dagang Quraisy di jalur Utara (menuju Syam) saja, tetapi mereka pun menghadang jalur perjalanan kafilah Quraisy ke arah Selatan (menuju Yaman). Ketika mereka di Nakhlah lewatlah kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Ibnul Hadhrami. Maka para sahabat bermusyawarah apakah menyerang kafilah tersebut ataukah tidak, karena waktu itu adalah hari terakhir dari bulan Rajab (di antara bulan yang haram untuk melakukan peperangan). Mereka khawatir akan timbul fitnah jika mereka menyerang. Di sisi lain, para sahabat memandang bahwa apabila tidak menyerang pada malam itu, maka kafilah akan masuk di wilayah haram untuk berlindung dari serangan. Dengan alasan ini para sahabat sepakat untuk menyerang mereka dan merampas harta mereka. Waqid bin Abdullah at-Tamimi memanah Amr bin Hadhrami (ketua rombongan Quraisy) hingga terbunuh. Kaum muslimin berhasil menawan dua pemimpin mereka lalu dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka, beliau tidak memerintahkan mereka untuk berperang pada bulan haram dan beliau tidak mau menerima dua tawanan dan rampasan mereka sehingga para anggota pasukan muslim itu mengira bahwa diri mereka telah binasa karena kesalahan itu. Dan dengan kejadian ini maka Quraisy menyebarkan isu bahwa Muhammad dan sahabatnya menghalalkan perang pada bulan haram dengan membnuh, merampas harta, dan menawan. Maka Allah menurunkan ayat,

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan-bulan haram maka katakanlah bahwa berperang pada bulan-bulan tersebut adalah dosa besar. Akan tetapi, menghalangi manusia di jalan Allah, kekafiran, dan menghalangi manusia dari Masjidil Haram serta mengusir penghuninya adalah lebih besar dosanya di sisi Allah, dan fitnah (kufur dan syirik) itu lebih besar dosanya daripada membunuh pada bulan haram…” (QS. Al-Baqarah: 217-218)

Dengan ayat ini Allah memberi jalan keluar bagi kaum muslimin dari kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menerima tawaran itu.

Ketika Quraisy bermaksud untuk menebus dua tawanan ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi syarat kepada mereka agar penebusan dilakukan sepulangnya Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazawan. Beliau mengkhawatirkan keselamatan mereka berdua, jangan-jangan telah dibunuh oleh Quraisy. Kedua sahabat ini meninggalkan rombongan pada saat itu karena mencari unta mereka yang hilang.

Pelajaran dari Kisah

– Dua ayat di atas menerangkan bahwa kejahatan kaum Quraisy yaitu: kufur, menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram, mengusir Rasulullah dan para sahabatnya dari Mekah, menindas, menyiksa, dan memfitnah mereka agar murtad dan Islam kepada kekafiran jauh lebih besar dosanya di sisi Allah ketimbang apa yang dilakukan oleh para sahabat yaitu berperang di bulan Haram. Jika demikian besar kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin maka tiadk ada celaan bagi sahabat yang memerangi mereka di bulan haram.
– Pelajaran yang lain bahwa orang-orang kafir dan orang-orang sesat menggunakan dan menjunjung tinggi sebuah dalil atau sebuah undang-undang apabila dalil itu menguntungkan dan memberi maslahat bagi mereka. Adapun jika dalil merugikan mereka, maka mereka tolak dengan mengingkarinya atau menakwilnya (memalingkan maknanya) dan yang sebenarnya.
– Ayat ini juga menjelaskan bahwa tiadk ada kompromi dengan orang-orang musyrik para pelaku kejahatan.
– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan siasat surat rahasia –bukan yang dikenal dengan surat kaleng- menunjukkan bahwa harus melakukan taktik dan sebab-sebab yang mendatangkan kemenangan dan menunjukkan bahwa Islam telah jauh lebih dahulu dari perang orang-orang yang baru mengenal uslub surat rahasia ini pada perang dunia ke-2.
– Pasukan Nakhlah bisa disebut sebagai pasukan berani mati karena mereka menghadang kafilah dagang Quraisy di tempat yang sangat dekat dengan daerah pemukiman mereka yaitu Mekah. (Siroh Dr. Mahdi: 1:403-404)

Syubhat dan Bantahannya
Ada syubhat (kekeliruan paham) yang muncul berkaitan dengan tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menghadang, memerangi, dan merampas kafilah dagang Quraisy. Ada yang menyangka bahwa perbuatan ini adalah mirip dengan perbuatan jahat para perampok dan para pembajak yang merusak, menakut-nakuti, mengganggu keamanan, merampok, dan membunuh.

Jawabannya: Tuduhan itu bisa dibenarkan jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan tindakan ini kepada semua orang. Adapun karena dilakukan kepada Quraisy, tidak dianggap sebagai kejahatan karena Quraisy sedang dalam keadaan perang melawan kaum muslimin. Di antara siasat perang yang berlaku hingga zaman sekarang untuk melumpuhkan kekuatan musuh adalah dengan memerangi kekuatan perekonomiannya dan para tokohnya. Sedangkan rombongan dagang Quraisy ke Syam dan Yaman adalah yang terbesar dan terbanyak dan dipimpin oleh tokoh-tokoh pembesar pilihan Quraisy yang ahli perang dan ahli menunggang kuda. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sahabat-sahabatnya yang terbaik dalam perang-perang tersebut. Terlebih lagi kalau mengingat kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin di Mekah dan merampas harta mereka ketika hijrah ke Madinah, tentu tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut makin bisa dimaklumi.

Kewajiban Puasa
Imam ath-Thabari berkata, “Pada tahun kedua Hijriah puasa Ramadhan diwajibkan. Ada yang mengatakan bahwa ia diwajibkan pada bulan Sya’ban pada tahun itu.”

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah mendapati orang-orang Yahudi berpuasa asyura. Maka beliau berpuasa asyura dan memerintahkan kepada orang-orang untuk berpuasa. Tatkala turun perintah puasa Ramadhan, beliau memberi pilihan kepada orang-orang untuk berpuasa atau tidak. (HR. Bukhari: 4503 dan Muslim: 1125)