Mengutamakan Memilih Istri Gadis

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Abu ‘Adi dari Sulaiman At-Tamimi dari Abu Nadlroh dari Jabir berkata;
saya berjalan diatas untaku yang berada di barisab belakang suatu rombongan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memukulnya sekali, atau berkata; lalu beliau mengerakkan agar mau bergerak satu kali. Saya menjadi di barisan paling depan, namun saya tertahan kembali. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan bertanya, ‘Maukah kau jual kepadaku dengan harga sekian dan sekian, semoga Alloh mengampunimu.’ (Jabir bin Abdullah radliyallahu’anhuma) menjawab, ‘Ya Wahai Rasulullah’, lalu beliau menambahinya. Beliau bertanya, ‘Maukah kau jual kepadaku dengan harga sekian dan sekian, semoga Alloh mengampunimu.’ (Jabir bin Abdullah radliyallahu’anhuma) menjawab, ‘Ya Wahai Rasulullah’, Sulaiman berkata; saya tidak tahu berapa kali mengatakan hal itu. Apakah kau mau menjual kepadaku dengan harga sekian dan sekian. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah kamu telah menikah setelah bapakmu (meninggal)? ‘ Dia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya gadis atau janda? Dia menjawab, janda. Beliau bersabda: “Kenapa tidak kau nikahi gadis saja, kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bermain-main denganmu. Dia bisa membuatmu tertawa dan kamu bisa membuat dia tertawa?.”
HR. Ahmad

Rasulullah Menolak Membatalkan Baiat

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah bahwa seorang badui membai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk masuk Islam. Kemudian orang badui tersebut tertimpa penyakit demam di Madinah kemudian orang badui tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, batalkan bai’atku, kemudian beliau menolak, kemudian ia datang kepada beliau dan berkata; batalkan bai’atku. Kemudian beliau menolak, lalu orang badui tersebut keluar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Madinah seperti alat peniup api tukang besi yang menghilangkan kotoran serta memurnikan yang baiknya.”
HR. Nasa’i

Mencintai Madinah

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim telah menceritakan kepada kami al-Harits bin ‘Umair dari Humaid, at-thowil dari Anas, Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam jika tiba dari suatu perjalanan dan melihat ke dinding-dinding Madinah, beliau percepat untanya dan jika diatas kendaraannya, ditarik-tariknya, karena begitu cintanya kepada Madinah.
HR. Ahmad

Yang Menyaksikan Dan Yang Disaksikan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Yunus berkata;
aku mendengar ‘Ammar pelayan Bani Hasyim menceritakan, bahwasanya dia berkata tentang ayat: “dan yang menyaksikan dan yang disaksikan” ia berkata; “Yang menyaksikan adalah pada hari jum’at, yang disaksikan adalah pada hari ‘Arafah dan yang dijanjikan adalah hari kiamat.”
HR. Ahmad

Ancaman Untuk Yang Mencampuri Harga Kaum Muslimin

Telah menceritakan kepada kami Abdushamad, telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu Murrah Abu Al Mu’alla dari Al Hasan, dia menuturkan bahwa Ma’qil bin Yasar sedang menderita sakit yang cukup serius.
Kemudian ‘Ubaidullah bin Ziyad datang menjenguknya. Katanya, “Wahai Ma’qil, tahukah engkau bahwa aku telah menumpahkan darah?” Dia berkata; “Aku tidak tahu.” Katanya lagi, “Apakah kau tahu bahwa aku turut campur dalam (penentuan) harga barang kaum muslimin?” Dia berkata; “Aku tidak tahu.” Lalu Ma’qil berkata; “Dudukkanlah aku!.” Lalu dia melanjutkan; “Dengarlahlah wahai ‘Ubaidullah, kuberitahu kau sesuatu yang tidak hanya sekali dua kali aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa sedikit saja mencampuri harga kaum muslimin untuk menjadikannya mahal untuk mereka, maka sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala akan benar-benar mendudukkannya di atas tulang dari api pada hari Kiamat kelak.” Dia berkata; “Apakah kau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Dia menjawab, “Benar, bukan hanya sekali atau dua kali.”
HR. Ahmad

Sumpah Untuk Suami Istri Yang Saling Tuduh

aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata, “Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li’an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li’an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, “Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -‘Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan ‘Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu.”
 Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, “Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: ‘(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ‘ (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada ‘adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.’ Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. 
Kemudian wanita tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.’ Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua.”

Postur Rasulullah

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak tidak pendek), dadanya bidang melebar antara dua pundaknya, janggutnya sedang, warna kulitnya kemerah-merahan dan rambutnya menjuntai hingga daun telinga. Aku melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau.”
– HR. Nasa’i

Hukum Qisas

dari Al Mughirah bin An Na’man dari Sa’id bin Jubair, dia berkata; “Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja…..Kemudian saya pergi menemui Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; “Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya.”
– HR. Nasa’i