Bolehnya Sholat Dirumah Jika Terjadi Hujan Deras

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Al Malih berkata; Aku keluar di malam yang penuh hujan, ketika pulang aku langsung meminta untuk dibukakan pintu. Bapakku bertanya, “Siapa itu?” “Abu Al Malih, ” jawabku. Bapakku berkata, “Pada hari Hudaibiah aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu kami kehujanan namun tidak sampai membasahi sandal kami, kemudian berserulah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Shalatlah di rumah-rumah kalian. “
HR. Ibnu Majah

Menikah Lagi Setelah Ditinggal Mati Suami

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dawud berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Al Miswar bin Makhramah berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Subai’ah untuk menikah lagi jika ia telah selesai dari nifasnya.

Jika Tidak Ingin Dirajam

Jika Tidak Ingin Dilempari Batu (Rajam) • Maka Janganlah Kau Berzina
Telah mengabarkan kepada kami Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami Basyir bin Al Muhajir telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya ia berkata; aku duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
tiba-tiba seorang wanita dari Bani Ghamid datang kepada beliau sambil berkata; “Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku telah berzina, dan aku ingin membersihkan diri.” Beliau bersabda kepadanya; “Kembalilah.” Dihari berikutnya, wanita itu datang lagi sambil mengaku telah berzina, katanya; “Wahai Nabiyullah, sucikanlah diriku, sepertinya engku hendak menolakku sebagaimana menolak (pengakuan) Ma’iz bin Malik, demi Allah, sesungguhnya diriku telah hamil (dari perzinahan tersebut).”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kembalilah hingga engkau melahirkan.” Setelah melahirkan, wanita itu datang membawa seorang bayi yang ia gendong dalam sepotong kain, wanita itu berkata; “Wahai Nabiyullah, kini aku telah melahirkan.” Beliau bersabda: “Pergilah dan susui anak itu hingga kamu menyapihnya! ” Tatkala wanita itu selesai menyapih, ia datang dan di tangan anak tersebut terdapat potongan roti.
Lalu ia berkata; “Wahai Nabiyullah, sungguh aku telah menyapihnya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar anak tersebut diserahkan kepada seseorang dari kalangan muslimin, lalu beliau memerintahkan supaya wanita itu dibuatkan lubang, akhirnya ia diletakkan di dalam lubang tersebut hingga dada.
Lalu beliau memerintahkan orang-orang agar melemparinya. Sesaat kemudian Khalid bin Al Walid datang dengan batu, lalu ia melempar kepala wanita tersebut hingga darah terpancar ke pelipis Khaid bin Al Walid, ia langsung mengumpatnya. Mendengar umpatan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahanlah, wahai Khalid, janganlah engkau mengumpatnya. Demi Dzat yang jiwanya ada di tanganNya. Sungguh ia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya pemungut pajak, memungut pajak tidak sesuai dengan syari’at (Islam), niscaya pemungut pajak akan mendapatkan ampunan.” Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dishalatkan dan dikubur.
HR. Darimi

Wudhu Sebelum Memakan Makanan Yang Dibakar Dengan Api

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Ikrasy dari bapaknya Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar.
 Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: “Apakah kalian memiliki makanan?” Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: “Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan.” Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: “Wahai ‘Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan.” Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: “Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak).” Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al ‘Allaa’ bin Fadl dan ‘Allaa’ meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selain hadits ini.
HR. Tirmidzi

Orang Kota Dilarang Memborong Dagangan Orang Desa

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Janganlah orang kota memborong barang dagangan orang dusun, biarkanlah Allah memberikan rizki kepada sebagian mereka dari sebagian yang lain.” Namun dalam riwayatnya Yahya dikatakan; “Diberi rizki”. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan ‘Amru An Naqid keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti hadits di atas.
HR. Muslim

Kaki Yang Berjihad Dijalan Allah

Telah menceritakan kepada kami Abu Ammar Al Husain bin Huraits berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Yazid bin Abu Maryam ia berkata, ” Abayah bin Rifa’ah menjumpaiku saat aku sedang berjalan menuju shalat jum’at, ia lalu berkata, “Berbahagialah engkau, sebab langkah kakimu ini termasuk fi sabilillah. Aku mendengar Abu Abas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, maka keduanya diharamkan untuk masuk neraka.” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih. Abu Abs nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Jabr. Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Bakar dan seorang laki-laki sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Abu Isa berkata, “Yazid bin Abu Maryam adalah seorang yang berasal dari Syam, Al Walid bin Muslim, Yahya bin Hamzah dan beberapa orang dari penduduk Syam telah meriwayatkan darinya. Sementara Buraid bin Maryam adalah seorang yang berasal dari Kufah, bapaknya merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nama asli (Buraid) adalah Malik bin Rabi’ah. Buraid bin Abu Maryam mendengar dari Anas bin Malik. Abu Ishaq Al Hamdani, Atha bin As Sa`ib, Yunus bin Abu Ishaq dan Syu’bah telah meriwayatkan beberapa hadits darinya.”
HR. Tirmidzi

Keluarnya Orang Dari Neraka Jahanam

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kamu Abu Daud telah menceritakan kepada kami Syu’bah dan Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan keluar dari neraka -sedangkan Syu’bah mengungkapkan; ‘Keluarkanlah dari neraka’- orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (sya’irah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (burrah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (dzarrah).” Syu’bah berkata; “Sesuatu yang setara dengan timbangan dzurrah yang ringan.” Dan dalam bab tersebut dari Jabir dan Abu Sa’id serta Imran bin Hushain, Abu Isa berkata; ‘Ini hadits hasan shahih.”
HR. Tirmidzi

Ziarah Kubur Untuk Mengingat Kematian

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar dan Mahmud bin Ghailan dan Al Hasan bin Ali Al Khallal mereka berkata;
Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim An Nabil telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari Bapaknya berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (Abu Isa At Tirmidzi)
berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa’id, Ibnu Mas’ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah.”
Abu Isa berkata; “Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi’i, Ahmad dan Ishaq”
√ HR. Tirmidzi

Rasulullah Ingin Membakar Rumah Orang Yang Sholat Dirumah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
“Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka.”
Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain.
– HR. Abu Daud